Abstrak


Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2tp2a) Dalam Menjamin Hak Perlindungan Bagi Anak Korban Pencabulan Di Kabupaten Wonogiri


Oleh :
Efy Yunianingsih - K6410022 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Wonogiri dalam menjamin hak perlindungan bagi anak korban pencabulan, (2) Hambatan - hambatan yang dihadapi dan solusi yang dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Wonogiri dalam menjamin hak perlindungan bagi anak korban pencabulan, (3) Kaitan upaya perlindungan bagi anak korban pencabulan dengan Pembelajan PKn di sekolah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian kualitatif. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari informan, tempat, peristiwa dan dokumen. Teknik sampling yang digunakan adalah snawball sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh dan menyusun data penelitian adalah dengan wawancara, observasi serta analisis dokumen. Guna memperoleh validitas data digunakan trianggulasi data dan trianggulasi metode. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif dengan tahap-tahap sebagai berikut: (1) Pengumpulan Data, (2) Reduksi Data, (3) Penyajian Data, (4) Penarikan Kesimpulan. Adapun prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Tahap Pra Penelitian, (2) Tahap Pekerjaan Lapangan, (3) Tahap Analisis Data, (4) Tahap Penyusunan Laporan Penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa: (1) Peran yang dilaksanakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Wonogiri mampu menjamin hak perlindungan bagi anak korban pencabulan. Peran tersebut dilaksanakan dalam tiga tugas yaitu tugas preventif (pencegahan) melalui advokasi, sosialiasasi, serta KIE; tugas kuratif (penanganan) melalui pelayanan pengaduan, pelayanan kesehatan, pelayanan hukum serta pemulangan; tugas rehabilitasi melalui pemberdayaan ekonomi, modal usaha, pemberdayaan pendidikan serta pemberdayaan agama. (2) Hambatan yang ditemui Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Wonogiri dalam melaksanakan perannya yaitu kurangnya tenaga kerja, kurangnya anggaran, banyak kasus yang tidak dilaporkan serta dari pihak pelaku dan korban berdamai. Adapun solusi yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain: melakukan rekruitmen tenaga kerja, meningkatkan komitmen, koordinasi, sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi ke sekolah, terakhir melakukan patroli. (3) Kaitan Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) dalam menjamin hak perlindungan bagi anak korban pencabulan dengan Kurikulum Sekolah yaitu sesuai dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Atas (SMA) Kelas X semester 1 dalam Kurikulum 2013.