Abstrak


Administrasi Penggajian Pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kota Surakarta


Oleh :
Melya Kusuma Werdani - D1510052 - Fak. ISIP

Gaji merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia, karena dengan gaji manusia dapat membeli kebutuhan yang dibutuhkan untuk bertahan hidup. Pengertian dari gaji itu sendiri adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima oleh seseorang tenaga kerja atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta adalah perusahaan yang berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemberian gaji pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta mengacu pada kebijakan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penggajian membutuhkan proses untuk sampai kepada pegawai, maka dari itu dibutuhkan administrasi dalam penggajian pegawai. Dalam suatu perusahaan administrasi merupakan hal penting dan tidak dapat dipisahkan dari proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh perusahaan tersebut. Karena di dalam administrasi terkandung unsur kerjasama, adanya sekelompok manusia, dan adanya tujuan yang akan dicapai. Pengamatan ini dilakukan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta untuk mengetahui kebijakan gaji di PDAM Surakarta dan administrasi penggajian yang merupakan proses pelaksanaan pencairan gaji sampai kepada pegawai serta ketepatan dalam proses pelaksanaannya. Jenis pengamatan ini adalah deskriptif kualitatif yaitu pendiskripsian secara rinci dan mendalam mengenai potret kondisi tentang apa yang sebenarnya terjadi menurut apa adanya di lapangan studinya. Sumber data diperoleh dari narasumber (informan), dokumen dan arsip, peristiwa serta penarikan sample. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan mengkaji dokumen atau arsip. Validitas Data menggunakan teknik triangulasi yang merupakan cara yang paling umum digunakan bagi peningkatan validitas dalam penelitian kualitatif. Administrasi penggajian di PDAM Surakarta harus melalui beberapa tahapan, yaitu pengajuan gaji di bagian kepegawaian, verifikasi, bagian pelaporan dan bagian kas atau pencairan gaji. Pada pengajuan gaji di bagian kepegawaian, terdapat berkas-berkas yang harus disiapkan yaitu daftar penerimaan penghasilan, kuitansi pengeluaran dan surat setoran pajak. Selain itu juga dilengkapi dengan beberapa lampiran yaitu Surat Keputusan Mutasi, Surat Keputusan Kenaikan Pangkat, Surat Keputusan PNS, Akte nikah bagi pegawai yang sudah berkeluarga, Surat Keputusan berkala dan Surat Keterangan Perubahan Keluarga. Gaji pokok pegawai PDAM selalu diterima tepat waktu pada tanggal 1 setiap bulannya. Kenaikan gaji di PDAM ada 3 macam yaitu kenaikan gaji berkala, kenaikan gaji golongan dan kenaikan gaji jabatan. Untuk Kenaikan gaji tersebut, dalam proses pengadministrasiannya sudah baik dan selalu tepat waktu. Berkas pengajuan kenaikan gaji dilampirkan dalam berkas pengajuan gaji bulanan yang dibuat dari bagian kepegawaian, verifikasi, pelaporan dan bagian kas. Pegawai yang naik pangkat harus memenuhi beberapa syarat yaitu lolos dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan.