Abstrak


Strategi badan penanaman modal dan perizinan terpadu (BPMPT) Kota Surakarta dalam meningkatkan kepemilikan surat izin usaha industri (SIUI) di Kota Surakarta


Oleh :
Farid Alfinsyah Lexynendra - D0110041 - Fak. ISIP

Kota Surakarta adalah kota yang terkenal dengan industri batik dan pakaianya. Jumlah industri yang berdiri di Kota Surakarta pada tahun 2013 mencapai 6710 industri. Tetapi pada kenyataanya, kepemilikan Surat Izin Usaha Industri (SIUI) di Kota Surakarta masih rendah yang hanya 26% dari total jumlah industri. Selain itu jumlah penerbitan SIUI dari tahun 2010-2013 cenderung menurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi BPMPT Kota Surakarta dalam meningkatkan kepemilikan SIUI di Kota Surakarta. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Kota Surakarta. Teknik pengambilan sampel dengan cara purposive sampling, yaitu para pegawai BPMPT Kota Surakarta, Disperindag Kota Surakarta, dan para pelaku usaha industri di Kota Surakarta. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Uji validitas yang digunakan adalah menggunakan triangulasi data. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, sajian data, dan penarikan simpulan dan verivikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi BPMPT Kota Surakarta dalam meningkatkan kepemilikan SIUI di Kota Surakarta ada empat strategi yaitu 1) Mempermudah prosedur perizinan dengan mengubah prosedur satu atap menjadi satu pintu, mempermudah prosedur industri mikro dengan surat pernyataan, dan mempercepat prosedur perizinan dengan mengubah waktu penerbitan SIUI dari 14 hari menjadi enam hari, 2) Membebaskan biaya retribusi penerbitan dengan menggratiskan tarif penerbitan SIUI, 3) Sosialisasi SIUI dengan pelaku usaha secara langsung, serta sosialisasi secara tidak langsung melalui TV, radio, website, booklet, leaflet dan LCD Touchscreen, 4) Membangun sistem pelayanan perizinan online yaitu dengan website bpmpt.surakarta.go.id. Dalam penelitian, peneliti menemukan faktor pendukung dan penghambat dalam menjalankan strategi, faktor pendukung yaitu komitmen pegawai melaksanakan SOP dan SPP, sarana dan prasarana yang memadahi, dan sumber daya manusia yang memadahi. Sedangkan faktor penghambat yaitu kurangnya dukungan masyarakat dan belum adanya ketegasan tentang sanksi.