Abstrak


Pemenuhan Hak-Hak Konsumen Oleh Pelaku Usaha Online Shop Pada Transaksi Jual Beli Melalui Media Sosial Dalam Prespektif Pendidikan Kewarganegaraan


Oleh :
Sefia Eka Jayanti - K6410052 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) pemenuhan hak-hak konsumen oleh pelaku usaha online shopdalam transaksi jual beli melalui internet di toko Widsa Collection, Queen,  Bintang Agung, Alvin Shoes, dan Ufaira Bags Collection, (2) permasalahan yang timbul dalam transaksi jual beli melalui internet, (3) mengetahui pemenuhan hak-hak konsumen oleh pelaku usaha online shopdalam prespektif pendidikan kewarganegaraan.Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari informan, tempat, peristiwa, dan dokumen. Sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara, observasi serta analisis dokumen. Untuk memperoleh validitas data digunakan trianggulasi data dan trianggulasi metode. Teknik analisis data yang digunakan adalahmodel analisis interaktif dengan tahap-tahap sebagai berikut: (1) Pengumpulan Data, (2) Reduksi Data, (3) Sajian Data, (4) Pengambilan kesimpulan. Adapun prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) persiapan, (2) pengumpulan data, (3) Analisis data, (4) penyusunan laporan penelitian.

Hasil penelitian ini, dapat disimpulkanPemenuhan hak-hak konsumen oleh pelaku usaha online shopdalam transaksi jual beli melalui internet di toko Widsa Collection, Queen,  Bintang Agung,Alvin Shoes, dan Ufaira Bags Collectionbelum sepenuhnya terpenuhi,  hak konsumen menurut pelaku usaha online shopdi atas memberikan fasilitas dan pelayanan yang baik dalam melayani pelangan, agar pelangan merasa puas, pelaku usaha online shopberkewajiban memenuhi hak  konsumennya seperti mengetahui barang yang ingin konsumen beli dengan sedetail-detailnya, mendapatkan pelayanan yang sangat baik dan bisa menerima komplain dengan baik atas resiko dalam bertransaksi jual beli online, tetapi semua itu belumsepenuhnya konsumen dapatkan.Permasalahan yang timbul dalam transaksi jual beli melalui internet sangat banyak di temukan dalam penelitian ini diantaranya:(1) Kualitas barang tidak sesuai harapan, (2) Tertipunya pelaku usaha online shopoleh konsumen yang tidak bertangung jawab, (3) Bahan yang dijual tidak sama seperti digambar, (4) Ukuran tidak sesuai dengan keterangan yang di berikan oleh penjual, (5) Susahnya melakukan retur (penukaran barang) saat konsumen merasa tidak puas, (6) Keterlambatan dalam pengiriman barang oleh jasa ekspedisi (7) Hak-hak warganegara yang tidak sepenuhnya di penuhi oleh pelaku usaha online shop.Watak (civic value)dalam transaksi jual beli onlinedapat membentuk karakter masyarakat sebagai pelaku usaha online shopmaupun sebagai konsumen menjadi pelaku usaha yang baik.

KATA KUNCI : Pemenuhan hak-hak konsumen, Masalah transaksi jual beli, Prespektif pendidikan kewarganegaraan.