Abstrak


Interaksi Sosial Antar Pelaku Pengelola Hutan Rakyat sebagai Upaya Konservasi Hutan (Studi Kasus Petani Hutan Rakyat di Desa Ngargosari,Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali)


Oleh :
Annisa Nindya Dewi - D0309010 - Fak. ISIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan interaksi sosial antar pelaku pengelola hutan rakyat sebagai upaya konservasi hutan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada para pelaku pengelola hutan rakyat dalam mengupayakan dan menjaga kelestarian lingkungan, khususnya hutan rakyat. Populasi dalam penelitian ini adalah petani hutan rakyat di Desa Ngargosari. Teknik pengambilan
sampel dengan perpaduan antara purposive sampling dan snowball sampling yang didasarkan atas berbagai pertimbangan tertentu. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara mendalam yang bersifat terbuka dan dokumentasi dilakukan dengan mencatat, merekam serta mengambil gambar atau foto dari informan. Penelitian ini menggunakan teknik trianggulasi sumber dalam menguji keabsahan data yang terkumpul.
Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa interaktif dengan pengumpulan data, reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan.  
Penelitian ini menggunakan Teori Strukturasi yang dikemukakan oleh Anthony Giddens bahwa setiap manusia merupakan agen yang bertujuan karena sebagai individu, ia memiliki dua kecenderungan, yakni memiliki alasan-alasan untuk tindakan-tindakannya dan kemudian mengelaborasikan alasan-alasan ini secara terus-menerus atau berulang-berulang. Individu juga melakukan tindakan sebagai bertujuan, bermaksud, atau bermotif. Giddens
menjelaskan masyarakat dengan konsep agen dan struktur.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan hutan rakyat di Desa Ngargosari dilakukan oleh agen atau dalam hal ini aktor dalam pengelolaan hutan rakyat yaitu petani hutan rakyat dan stakeholders. Dalam penelitian ini yang menjadi aktor utamanya adalah
petani hutan rakyat karena merekalah yang memiliki lahan hutan rakyat secara pribadi.
Struktur terbentuk dengan adanya interaksi sosial yang terjalin secara continue antara petani hutan rakyat dengan Kelompok Tani, Gapoktan, Dispertanbunhut Kabupaten Boyolali, LSM ARuPA dan UD. Abioso. Pengelolaan hutan rakyat terjadi karena adanya proses interaksi sosial yang dilalui adalah kerjasama. Dalam mengelola hutan rakyat, petani hutan rakyat bersama anggota keluarga bekerjasama dengan stakeholders antara lain pemberian bantuan berupa bibit, pupuk, pengawasan dan sosialisasi mengenai pengelolaan hutan rakyat. Dalam bekerjasama menghasilkan suatu persaingan namun persaingan secara positif yaitu persaingan harga dalam kegiatan jual beli hasil. Interaksi sosial yang terjalin memberikan peningkatan kualitas kesejahteraan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup