Abstrak


Penerapan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Dalam Rangka Perlindungan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) PT Kusumahadi Santosa Di Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Vidia Ning Pangesti - E0011324 - Fak. Hukum

Vidia Ning Pangesti.  2015. Penerapan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Dalam Rangka Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Kusumahadi Santosa di Kabupaten Karanganyar. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.


    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan penggunaan alat pelindung diri (APD)  dalam rangka perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT Kusumahadi Santosa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Alat Pelindung Diri dan kendala-kendala apa saja yang terjadi selama penerapan penggunaan alat pelindung diri (APD) di PT Kusumahadi Santosa.
    Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer yang didukung data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara di PT Kusumahadi Santosa dan Dinas Sosial Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi dokumen perundang-undangan, data tertulis yang diperoleh di lokasi penelitian (PT Kusumahadi Santosa) dan bahan hukum yang lain. Dalam menganalisis data yang telah diperoleh tersebut dipergunakan teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan, mengelompokkan, dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian lapangan, kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan.
    Pembahasan dalam penelitian ini memberikan deskripsi penerapan penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam rangka perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) PT Kusumahadi Santosa yang berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri dan dalam pembahasan kedua memaparkan kendala-kendala yang terjadi selama penerapan penggunaan alat pelindung diri (APD) di PT Kusumahadi Santosa. Kesimpulan dari penelitian adalah pertama, penerapan penggunan alat pelindung diri (APD) di PT Kusumahadi Santosa sudah sesuai dengan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri. Kedua, terdapat kendala selama penerapan penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam rangka perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) PT Kusumahadi Santosa.

Kata Kunci : Alat pelindung diri (APD), keselamatan dan kesehatan kerja (K3)