Abstrak


Tinjauan Upaya Hukum Penuntut Umum Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Banten Yang Memperingan Pidana Terdakwa Perkara Narkotika (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1317K/Pid.Sus/2013)


Oleh :
Antonio Richardo - E0011030 - Fak. Hukum

ANTONIO RICHARDO. E0011030. 2015.  TINJAUAN UPAYA HUKUM PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANTEN YANG MEMPERINGAN PIDANA TERDAKWA PERKARA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1317K/Pid.Sus/2013). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah alasan upaya hukum kasasi penuntut umum terhadap putusan Pengadilan Tinggi Banten yang memperingan pidana Terdakwa perkara narkotika sesuai dengan ketentuan KUHAP dan apakah argumentasi hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan  memutus kasasi sesuai dengan KUHAP.
    Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan, dilaksanakan dengan membaca dan mempelajari isi bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder hasil dari studi kepustakaan untuk mengumpulkan dan menyusun penulisan hukum yang berhubungan dengan  masalah yang diteliti. Bahan hukum yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan dari jenis penelitiannya, maka teknik analisis bahan  hukum yang digunakan penulis adalah dengan menggunakan metode deduksi silogisme yaitu untuk merumuskan fakta hukum dengan cara membuat konklusi atas premis mayor dan premis minor.
    Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil 2 kesimpulan bahwa alasan kasasi penuntut umum terhadap putusan Pengadilan Tinggi Banten yang memperingan pidana Terdakwa perkara narkotika sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP dan argumentasi hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus kasasi sudah memperhatikan Pasal 245, 246, 247, dan 248 KUHAP. Selain itu, hakim Mahkamah Agung juga telah mempertimbangkan faktor yuridis dan non-yuridis sehingga sudah sesuai dengan KUHAP.

KATA KUNCI: Kasasi, Putusan, Narkotika