Abstrak


Penerapan Sistem Izin Kerja Kontraktor Sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan Di PT. Denso Indonesia Sunter Plant


Oleh :
Dewanti Endah Cahyaningrum - R0012023 - Fak. Kedokteran

Latar Belakang: Penggunaan teknologi yang canggih dapat meningkatkan potensi bahaya di perusahaan yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja. Salah satu upaya pencegahannya yaitu dengan penerapan sistem izin kerja. Sistem izin kerja merupakan persyaratan awal dalam melakukan suatu pekerjaan secara aman. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tentang gambaran penerapan sistem izin kerja kontraktor sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

Metode: Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif yang memberikan gambaran penerapan sistem izin kerja kontraktor melalui observasi langsung ke lapangan, wawancara dengan KY Leader atau KY Spesialis dan departemen SHE serta studi kepustakaan.

Hasil: PT. Denso Indonesia Sunter Plant telah mempunyai prosedur sistem izin kerja yang terdokumentasi dan telah menerapkan sistem izin kerja terutama bagi kontraktor sebagai upaya pencegahan kecelakaan. Sistem izin kerja berbentuk lembaran yang dikeluarkan oleh departemen SHE. Formulir izin kerja terdiri dari 4 (empat) lembar yang didokumentasikan oleh masing-masing seksi terkait yang belum terkoordinasi dengan baik.

Simpulan: PT. Denso Indonesia Sunter Plant telah menerapkan sistem izin kerja yang sesuai dengan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP No. 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Permenakertrans No. Per.01/Men/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, Permenakertrans RI No. Per.03/MEN/1978 tentang Persayaratan Penunjukan dan Wewenang, serta Kewajiban Pegawai Pengawas K3 dan Ahli Keselamatan Kerja dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 437 K/30/MEM/2003 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 01 P/40/M.PE/1990 tentang Instalasi Ketenagalistrikan.

Kata Kunci: Sistem Izin Kerja, Pencegahan Kecelakaan

 

Background: The used of sophisticated technologies can increase the potential danger in the company that can give rise occupational disease and work accident. One of prevention efforts is by applying system of work permits. Work permit system is the first requirement in performing a job safely. The purpose of this research is to know about representation of the application system of work permits contractor with the result that to prevent occur of a work accident or occupational disease.

Methods: This research was worked out by using a descriptive method which gave an application of the system of work permits the contractor through direct observation into the field, interview with KY Leader or KY Specialist and the Departement SHE and studies of librarianship.

Results: PT. Denso Indonesia Sunter Plant has had procedural documented work permit system and has implemented a work permit system especially for contractors as accident prevention efforts. Work permit system form of sheets issued by Departement SHE. Work permit form consist of 4 (four) pieces that are documented by the respective section of the related hasn’t been well-coordinated.

Conclusion: PT. Denso Indonesia Sunter Plant has implemented a system of work permits in accordance with the UU No. 1 in 1970 about Safety, PP No. 50 in 2012 about The Application of Management System of Safety and Occupational Health, Permenakertrans No. Per.01/Men/1980 on Workplace Safety and Health in Construction of Buildings, Permenakertrans RI No. Per.03/Men/1978 about The Appointment and Authority Eligible, as well as The Obligations of The Employees Supervisor K3 and Safety Expert and Decision of the Minister of Energy and Mineral Resources No. 437 K/30/MEM/2003 about Regarding Changes to The Regulation of The Minister of Mines and Energy No. 01P/40/M.PE/1990 about Electrical Installation.

Keyword: Work Permit System, Accident Prevention