Abstrak


Inspeksi Sanitasi Rumah Sakit Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam


Oleh :
Vina Naila Karimah - R0012099 - Fak. Kedokteran

ABSTRAK Inspeksi Sanitasi Rumah Sakit Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam Vina Naila Karimah1, Cr. Siti Utari2 Latar Belakang : Rumah sakit adalah tempat kerja yang memiliki bahaya-bahaya potensial yang dapat membahayakan kesehatan dan dapat menyebabkan kecelakaan pada pekerja, pasien, atau pengunjung. Untuk mengendalikan bahaya-bahaya tersebut, perlu dilakukan upaya penyehatan lingkungan rumah sakit. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan dan inspeksi sanitasi rumah sakit. Untuk itu, tujuan penelitian ini adalah memberikan penilaian terhadap kesesuaian sanitasi di Rumah Sakit Budi Kemuliaan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Metode : Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif yang memberikan penilaian tentang pelaksanaan sanitasi di rumah sakit. Pengambilan data mengenai pelaksanaan sanitasi dilakukan melalui observasi langsung ke lapangan, wawancara kepada karyawan, serta studi kepustakaan. Hasil : Data hasil inspeksi sanitasi yang diperoleh kemudian dibandingkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit kemudian dinilai kesesuaiannya. Simpulan : Pelaksanaan sanitasi di Rumah Sakit Budi Kemuliaan telah dilakukan dengan baik. Meskipun demikian, nilai yang didapat belum maksimal karena masih terdapat variabel-variabel penilaian yang belum sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Saran yang diberikan adalah sebaiknya rumah sakit melakukan inspeksi sanitasi secara berkala agar dapat memperbaiki hal-hal yang belum sesuai dengan persyaratan kesehatan lingkungan dalam peraturan perundang-undangan yang terkait. Kata Kunci : Inspeksi Sanitasi Rumah Sakit 1. Program Diploma 3 Hiperkes dan Keselamatan Kerja, Fakultas Kedokteran, Universitas Sebelas Maret, Surakarta. 2. Dosen Diploma 3 Hiperkes dan Keselamatan Kerja, Fakultas Kedokteran, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.