Abstrak


Administrasi Pengajuan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) SEBAGAI SYARAT Kenaikan Pangkat Jabatan Guru Pada Dinas DIKPORA Kota Surakarta


Oleh :
Rochim Budiargo - D1512074 - Fak. ISIP

ABSTRAK Rochim Budiargo, D1512074, “ADMINISTRASI PENGAJUAN DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT (DUPAK) SEBAGAI SYARAT KENAIKAN PANGKAT JABATAN GURU PADA DINAS DIKPORA KOTA SURAKARTA”, Laporan Tugas Akhir, Program Diploma III, Manajemen Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2015, 72 halaman. Administrasi adalah proses penyelenggaraan usaha – usaha kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang mempunyai suatu tujuan tertentu mulai dari perencanaan tujuan hingga tujuan tersebut dapat dicapai dimana fungsi administrasi antara lain perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, kontrol, komunikasi, keuangan, personalia, perbekalan, hubungan masyarakat, dan tata usaha, maka setiap organisasi perlu menjalankan administrasi dengan baik. Adapun tujuan dari penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan administrasi pengajuan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit ( DUPAK ) sebagai syarat kenaikan pangkat jabatan guru pada Dinas Dikpora kota Surakarta. Dalam melakukan pengamatan dipilih lokasi Dinas Dikpora kota Surakarta, berdasarkan pertimbangan bahwa Dinas Dikpora kota Surakarta menjadi pusat administrasi pengajuan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) sehingga dituntut dapat memberikan pelayanan administrasi yang baik. Jenis pengamatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang mendeskripsikan, memaparkan, dan menganalisa sejumlah data yang ada baik secara tertulis maupun lisan berdasarkan pengamatan dan berhubungan langsung dengan informan. Sumber data diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan informan dan melalui dokumen – dokumen perusahaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisa data berupa reduksi data, sajian data, dan penarikan simpulan. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada Dinas Dikpora kota Surakarta, dapat diketahui bahwa administrasi pengajuan Dupak terdiri dari penerimaan dan pencatatan, pengolahan, dan pengiriman berkas pengajuan dupak yang dilaksanakan oleh tim administrasi sekretariat pelaksanaan dan penilaian Dupak serta tim penilai kinerja guru. Pelaksanaan administrasi pengajuan Dupak cukup baik hanya saja masih ada beberapa kendala yang menghambat kelancaran administrasi, akan tetapi hal tersebut dapat diatasi oleh tim administrasi. Kesimpulan dari pengamatan ini adalah administrasi pengajuan Dupakpada Dinas Dikpora kota Surakarta meliputi : penerimaan dan pencatatan, pengolahan, dan pengiriman berkas pengajuan Dupak. Saran untuk sekretariat penilaian Dupak adalah agar memberikan contoh surat atau lembar pengajuan DUPAK sehingga dapat meminimalisir kesalahan. Kata Kunci : Guru, Penilaian Kinerja Guru, Dupak, Administrasi, Administrasi Pengajuan Dupak