Abstrak


Pemasangan Dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan PT. Indah Kiat Pulp And Paper Tbk. Serang


Oleh :
Chevita Ayu Ramadhani - R0012017 - Fak. Kedokteran

ABSTRAK
PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN ALAT PEMADAM API RINGAN DI PT. INDAH KIAT PULP AND PAPER Tbk. SERANG

Chevita Ayu Ramadhani1, Tutug Bolet Atmojo2

Latar Belakang : IKPP Serang memproduksi kertas industri, dimana kertas merupakan bahan padat mudah terbakar, salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran adalah pemasangan dan pemeiharaan APAR di area pabrik sebagai upaya pemadaman api yang baru muncul. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pemasangan dan pemeliharaan APAR di IKPP Serang.

Metode : Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang memberikan gambaran tentang pemasangan dan pemeliharaan APAR. Pengambilan data melalui observasi ke lapangan, wawancara dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dibahas dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor 4 Tahun 1980 tentang Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.

Hasil : Berdasarkan penelitian ini, didapat hasil bahwa IKPP Serang memiliki potensi bahaya kebakaran tinggi, oleh karena itu perlu adanya APAR guna memadamkan api yang baru muncul. Hal mengenai APAR di IKPP Serang adalah warna tabung masih bervariasi, pemasangannya dengan jarak 15-22,5 m, dengan tinggi 120 cm dari lantai serta terdapat APAR yang dilengkapi dengan kaca pengaman yang telah dilengkapi palu untuk memecahkan kaca pada saat keadaan darurat, tanda segitiga APAR dipasang dengan jarak 160-200cm dari lantai. Pemeriksaan dilakukan secara berkala, yakni 1 bulan sekali, 6 bulan sekali dan  12 bulan sekali serta melaksanakan uji tekan secara berkala untuk jenis APAR CO2 dilakukan 10 tahun sekali dan jenis powder 5 tahun sekali serta melakukan pengisian APAR jenis powder.

Simpulan : IKPP Serang telah melaksanakan pemasangan dan pemeliharaan APAR berdasarkan Permenakertrans 04 tahun 1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR namun terdapat beberapa hal yang belum sesuai dan menjadi saran yakni, jarak pemasangan APAR mencapai 22,5m dimana jarak maksimal 15m kecuali ditetapkan lain oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja, pemasangan tanda segitiga APAR 160cm yang seharusnya 125 cm dari lantai dan warna tabung APAR masih bervariasi dimana seharusnya berwarna merah.

Kata Kunci : Kebakaran, Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

1.    Mahasiswa Program D3 Hiperkes dan Keselamatan Kerja, Fakultas Kedokteran Universitas sebelas Maret Surakarta.
2.    Dosen Program D3 Hiperkes dan Keselamatan Kerja, Fakultas Kedokteran Universitas sebelas Maret Surakarta.