Abstrak


Karakteristik auditor dan kepatuhan waktu audit berdasarkan undang undang nomor: 15 tahun 2004


Oleh :
Astrid Dwi Anggraini - F0311024 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang diduga berpengaruh terhadap kepatuhan waktu audit atas LKPD berdasarkan Undang Undang Nomor: 15 Tahun 2004. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 157 pemerintah daerah kabupaten atau kota di Indonesia tahun 2012. Penelitian ini menggunakan data laporan keuangan pemerintah daerah dan data karakteristik auditor dari BPK.Penelitian ini menggunakan pengujian binary logistic regression.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa karakteristik auditor, kecakapan profesionalitas dan jenjang peran auditor berpengaruh terhadap kepatuhan waktu audit atas LKPD berdasarkan Undang Undang Nomor: 15 Tahun 2004, sementara itu latar belakang pendidikan auditor tidak berpengaruh terhadap kepatuhan waktu audit atas LKPD berdasarkan Undang Undang Nomor: 15 Tahun 2004. Penelitian ini memiliki keterbatasan yaitu sampel yang digunakan dalam penelitian ini terbatas karena data tidak dipublikasikan.
Keywords: agency theory, karakteristik auditor BPK, kepatuhan waktu audit atas LKPD, dan Undang Undang Nomor: 15 Tahun 2004.