Abstrak


Manajemen penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga di badan pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana (bapermas pp, pa, dan kb) kota Surakarta


Oleh :
Khalida Sulistyani - D0110068 - Fak. ISIP

Kasus kekerasan dalam rumah tangga masih banyak terjadi. Dalam rangka menangani kasus kekerasan di Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta kemudian membentuk Tim Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Kota Surakarta (PTPAS). PTPAS merupakan gabungan dari institusi, SKPD, lembaga, dan organisasi dimana Bapermas, PP, PA, dan KB berkedudukan sebagai koordinator umum yang bertugas memanajemeni seluruh anggota PTPAS untuk menangani korban kekerasan dalam rumah tangga. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui manajemen penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Bapermas, PP, PA, dan KB.
Penelitian ini dilakukan di Bapermas PP, PA, dan KB Kota Surakarta dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel dengan informan yang dipilih secara purposive. Unit analisis penelitian ini adalah manajemen penanganan korban KDRT yang melibatkan Bapermas, PP, PA, dan KB serta anggota PTPAS yang lainnya. Analisis menggunakan analisis data interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Bapermas, PP, PA, dan KB cukup baik. Hal ini terbukti dengan adanya perencanaan yang matang, yaitu ada tujuan, strategi, sasaran, program, kegiatan, dan dana terkait dengan penanganan korban KDRT. Pengorganisasian juga sistematis dan terstruktur, selain itu dibuat pula pengorganisasian secara khusus untuk menangani KDRT yaitu PTPAS. Koordinasi juga berjalan dengan lancar, baik dengan sesama anggota PTPAS maupun dengan korban, dan pengawasan juga terus berjalan. Pengawasan meliputi pengawasan terhadap korban maupun pengawasan kegiatan. Target yang ditetapkan oleh Bapermas PP, PA, dan KB terkait dengan penanganan korban KDRT semua sudah terpenuhi sehingga korban menjadi aman dan nyaman.
Kata kunci : KDRT, manajemen penanganan, korban kekerasan