Abstrak


Analisis penegakan hukum pidana di bidang hak cipta (studi putusan nomor: 132/pid.sus/2013/pn.kray di pengadilan negeri karanganyar)


Oleh :
Indah Yuliantini - E0011162 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak
pidana hak cipta dalam undang-undang hak cipta termasuk undang-undang
yang baru tentang hak cipta dan mengetahui penegakan hukum pidana di
bidang hak cipta melalui Putusan Nomor: 132/Pid.Sus/2013/Pn.Kray
terkait pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang
bersifat preskriptif, karena penelitian ini adalah suatu penelitian ilmiah
untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi
hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang
undangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang penulis gunakan
adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa undang-undang
hak cipta sangat dinamis karena perkembangan intelektual yang semakin
meningkat dari waktu ke waktu. Untuk itu Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2014 tentang Hak Cipta dibentuk seiring dengan perkembangan
intelektual dan demi memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan
perlindungan yang mumpuni di bidang hak cipta. Dalam Putusan Nomor:
132/Pid.Sus/2013/Pn.Kray, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6
(enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah)
dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus
diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan kepada terdakwa.
Pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
Karanganyar pada dasarnya telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara
paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp
500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), meskipun penjatuhan pidana baik
penjara maupun denda masih jauh dari ancaman pidana maksimal.
Hasil penelitian ini diharapkan memberi dasar dan landasan
untuk penelitian lebih lanjut serta memberikan sumbangan pengetahuan
dan pemikiranyang bermanfaat bagi pembangunan ilmu hukum khususnya
Hukum Pidana. Manfaat praktisnya adalah dapat memberikan data dan
informasi mengenai putusan hakim Pengadilan Negeri Karanganyar.
Hasil penelitian ini pun dapat menjadikan referensi dalam penjatuhan
sanksi sesuai dengan aturannya dan demi penegakan hukum pidana di
Indonesia khususnya hak cipta.
Kata kunci : hak cipta, pertimbangan hakim,penegakan hukum