Abstrak


Pembinaan narapidana narkoba di rumah tahanan negara klas i Surakarta


Oleh :
Wahyu Widya Arta - E1107233 - Fak. Hukum

Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan prosedur pelaksanaan pembinaan Narapidana Narkoba dan upaya mengatasi kendala dalam pembinaan narapidana narkoba di Rumah Tahanan Negara Klas I Surakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui wawancara, dan studi kepustakaan. Teknik analisis data secara kualitatif dengan analisis model interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan terhadap narapidana kasus narkoba di Rutan Klas I Surakarta pada dasarnya hampir sama dengan pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana untuk kasus kejahatan lainnya, mulai dari tahap penerimaan sampai dengan tahap pengeluaran. Meski demikian untuk narapidana kasus narkoba aktivitasnya terbatas pada blok dimana mereka tinggal dan dipisahkan dari narapidana kasus kejahatan lainnya. Hal ini ditujukan agar tidak mempengaruhi narapidana yang lain untuk mencoba atau memakai obat-obatan terlarang, sehingga mencegah tindak pidana/residivis baru. Narapidana kasus narkoba tidak ada program asimilasi karena dikuatirkan akan mempengaruhi orang-orang disekitarnya untuk sekedar mencoba atau memakai segala jenis obat-obatan terlarang. Faktor penghambat Pembinaan Narapidana Narkotika, terdiri dari : faktor penghambat internal, yaitu faktor yang berasal dari Rutan termasuk narapidana itu sendiri. Faktor penghambat internal dalam pembinaan narapidana meliputi: adanya Narapidana yang berlatar belakang penyalahguna narkotika (pecandu) di Rutan yang kondisi fisik dan mentalnya kurang mendukung untuk menjalani proses pembinaan; kurangnya kesadaran dari diri seorang narapidana akan pentingnya pembinaan; kurangnya Sumber daya manusia yang ahli dalam menangani narapidana narkotika; kurangnya sarana, prasarana dan infrastruktur pendukung guna menangani narapidana narkotika; kurang optimalnya pembinaan terhadap narapidana narkotika ditinjau dari waktu hukuman pidana penjara yang relatif singkat. Faktor penghambat eksternal dalam pembinaan narapidana meliputi faktor ekonomi dengan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Hal ini tentunya menjadi kendala tersendiri, dan dikhawatirkan warga binaan akan kembali menjadi penjual dan pemakai narkotika untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Selain itu faktor pendidikan yang minim tersebut menjadikan warga binaan kesulitan untuk mengaplikasikan pembinaan keterampilan yang diperoleh selama masa hukuman. Untuk itu perlu adanya pendidikan tambahan maupun melanjutkan pendidikan yang sebelumnya sempat berhenti karena menjalani hukuman.
Kata kunci: Narapidana Narkoba, Rumah Tahanan Negara