Abstrak


Prosedur penerimaan dan pengolahan surat pemberitahuan (spt) tahunan pajak penghasilan (pph) orang pribadi di kantor pelayanan pajak (kpp) pratama Karanganyar


Oleh :
Dwi Purwanti - D1512023 - Fak. ISIP

Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak (WP)
digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk mengetahui prosedur penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar serta dapat mengetahui kendala yang dihadapi dalam proses penerimaan dan pengolahan SPT agar dapat dijadikan pedoman dalam mencari pemecahan masalah dalam proses penerimaan dan pengolahan SPT.
Jenis pengamatan yang digunakan adalah diskriptif kualitatif yaitu dengan menggambarkan prosedur penerimaan dan pengolahan SPT tahunan yang dituangkan dalam bentuk kalimat-kalimat dan bentuk bagan sebagai pendukung dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan pegawai, observasi, dokumen dan arsip penunjang data. Sumber data yang diperoleh berdasarkan Informan, aktivitas, arsip.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan di KPP Pratama Karanganyar, diketahui bahwa prosedur penerimaan SPT yaitu penerimaan SPT melalui Pos ataupun secara Langsung di KPP Pratama Karanganyar, sedangkan prosedur pengolahan SPT merupakan proses perekaman SPT dan penelitian kelengkapan SPT serta pengarsipan SPT. Prosedur penerimaan dan pengolahan yang dilakukan oleh KPP Pratama Karanganyar sudah sesuai dengan peraturan yang telah ditetepkan oleh Direktorat Jenderal Pajak namun dalam penerimaan dan pengolahan masih dijumpai banyak Wajib Pajak Melaporkan SPT pada batas akhir penyampaian sehingga dalam proses perekaman banyak tugas menumpuk dan dalam perekaman ada hambatan bersifat teknis.
Kata Kunci : SPT, Penerimaan, Pengolahan