Abstrak


Analisis Proses dan Hambatan Pengajuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di Rakabu Furniture Surakarta


Oleh :
Feri Sahara - F3512036 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK
Saat ini banyak terjadi pembalakan liar ataupun illegal logging yang terjadi di Indonesia. Ini sangat merugikan bagi negara serta para pelaku usaha yang menggunakan bahan baku kayu. Negara-negara Eropa maupun Asia sekarang menerapkan peraturan bahwa semua barang yang di impor harus memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa bahan kayu yang digunakan legal serta asal usulnya jelas.Untuk itu Pemerintah Imdonesia membuat sebuah peraturan yang mengharuskan semua pelaku usaha kayu harus memiliki sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK. SVLK ini akan menekan peredaran kayu-kayu illegal dan memudahkan para pelaku usaha kayu yang menjual produknya ke luar negeri karena sudah memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa kayu yang digunakan adalah legal.
Tujuan penilitian ini adalah untuk mengetahui lebih jelas apa itu Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Serta bagaimana proses dan hambatan yang harus dilalui Rakabu Furniture dalam memperoleh sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu metode pengumpulan data dengan wawancara untuk memperoleh data primer maupun sekunder, observasi, dan studi pustaka.Teknik pembahasan yang digunakan yaitu analisis deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Rakabu Furniture mendapatkan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dengan cara mengikuti kegiatan Multistakeholder Forestry Programe (MFP) yang diadakan oleh Department for International Developmen (DFID) sehingga Rakabu Furniture tidak perlu mengeluarkan biaya dalam membuat sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Hambatan yang terjadi lebih banyak dalam hal teknis.Sehingga hanya perlu melakukan persiapan yang lebih matang sebelum mengajukan pembuatan sertfikat SVLK.
Kata Kunci :Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, SVLK.
ABSTRACT
Nowadays a lot going on illegal logging in Indonesia. This is very detrimental for the country as well as businesses that use wood raw material. The countries of Europe and Asia are now implementing regulations that all imported goods must have a certificate stating that the wood used and its origin clearly legal. For the Government Imdonesia make a regulation requiring all businesses must have a certificate of timber Timber Legality Assurance Systemor TLAS. TLAS will suppress the circulation of illegal timber and wood facilitate businesses that sell their products abroad because it already has a certificate stating that the wood used is legal.
The purpose of this research is to determine more clearly what the Timber Legality Assurance System (TLAS). And how the process and the obstacles that must be passed to obtain a certificate Rakabu Furniture Timber Legality Assurance System(TLAS). The method used in this research is the method of data collection with interviews to obtain primary and secondary data, observation, and literature study. Discussion technique used is descriptive analysis.
Based on the results of this study concluded that Rakabu Furniture obtain a certificate Timber Legality Assurance System (TLAS) by following the activities Multistakeholder Forestry Programme (MFP) that is held by the Department for International Developmen (DFID) so Rakabu Furniture not need to pay in making certificate Legality Assurance System (LAS). Barriers that occur more in technical terms. So just need to prepare a more mature before the proposed creation TLAS certificate.
Keywords: Timber Legality Assurance System, TLAS.