Abstrak


Gambaran Penerapan Contractor Safety Management System (CSMS) di PT Pupuk Kujang Cikampek


Oleh :
Novita Permatasari - R0012067 - Fak. Kedokteran

ABSTRAK
Latar Belakang: Dilihat dari data incident dan accident dalam 100 juta pekerja yang terdiri dari 36 perusahaan yang tersebar di lebih 60 negara, terlihat jelas tingginya angka kecelakaan yang terjadi pada kontraktor lebih besar dibandingkan dengan karyawan perusahaan itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Contractor Safety Management System di PT Pupuk Kujang Cikampek.
Metode: Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian deskriptif yang memberikan gambaran secara jelas berdasarkan oleh suatu fakta dan data yang ada yang dipergunakan untuk penulisan laporan. Penelitian ini dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara kepada tenaga kerja serta studi kepustakaan.
Hasil: Terdapat 6 tahapan CSMS di PT Pupuk Kujang yaitu penilaian risiko, pra-kualifikasi, seleksi, aktivitas awal pekerjaan, peniliain selama pekerjaan berlangsung dan penilaian akhir. Penelitian ini dibandingkan dengan aundang-undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, International Association of Oil & Gas Producers (OGP) 423.2011. HSE Management dan BP Migas No.Kpts: 19/BP0000/2007-SO tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama.
Simpulan: Contractor Safety Management System (CSMS) telah dilakukan namun terdapat beberapa ketidaksesuaian, pada proses seleksi pada beberapa kontraktor lokal yang tidak melewati tahap pra-kualifikasi dan dinyatakan sebagai pemenang. Saran yang dapat diberikan adalah dengan dibuatkan prosedur sistem sanksi bagi kontraktor apabila sudah dinyatakan pemenang, tetapi belum mengirimkan dokumen quesioner dan bukti-buktinya, maka penawaran komersil yang disepakati awal akan dikurangi beberapa persen.
Kata Kunci    : Implementasi Contractor Safety Management System (CSMS)
ABSTRACT
Background: Speaking of the incident and accident data in the 100 million workers who are made up of 36 companies which spread over 60 countries, it is clear the high number of accidents that occur on the contractor are greater than the company’s own employees. This study aims to determine the Contractor Safety Management System implementation in PT. Pupuk Kujang Cikampek.
Methods: This research was conducted with descriptive method that provides clear description based on the existing facts and data which was used for report writing. This research was carried out by means of direct obeservation, interviews to the employees as well as the study of literature.
Results: There are 6 stages CSMS in PT. Pupuk Kujang such as risk assessment, pre-qualification, selection, initial activity of work, evaluation during the progress of work and the final assessment. This research is compared with regulation No. 1 of 1970 on Occupational Safety, International Association of Oil & Gas Producers (OGP) 423.2011, HSE Management System and BP Migas No. Kep: 19/BP0000/2007-SO about the Management System Occupational Health and Safety Contractor Cooperation Contract.
Conclusion: Contractor Safety Management System (CSMS) has been done but there are some discrepancy on the selection of process at several local contractors who did not pass pre-qualification stage and declared as the winner. The research was generating several suggestions of the issues such as create a system procedure of sanctions for contractors if they are declared as the agreed commercial deals would be reduced abaout a few percent from the first agreement.
Keywords: Implementation Contractor Safety Management System (CSMS).