Abstrak


Analisis Prosedur Restitusi dan Kompensasi dalam Penyetoran Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta


Oleh :
Yohanes Dimas C - F3412086 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRACT
The purpose of this research is The purpose of this research
to analyze procedures Restution and compensation in the deposit of individual taxpayer in KPP Pratama Surakata.
The step of this research is done by comparing between theory and used interview method with one of employee at Data Processing and Information Section in KPP Pratama Surakarta and also processing other primary and secondary data from KPP Pratama Surakarta.
The result of this research are indicate the cause of the overpayment in tax payment and restitution procedures shows.
The conclusion of this research are ndividual taxpayers prefer the process of restitution as it can receive back the difference of the tax has been paid.
Based on the result of research, the research give some suggestion to do some socialization to individual taxpayers in order to find out the good in his tax payments.
Keywords: Income Tax Article individual taxpayer, Restution, Compensation.
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa prosedur restitusi dan kompensasi dalam penyetoran pajak penghasilan orang pribadi di KPP Pratama Surakarta.
Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode wawancara digunakan dengan salah satu karyawan di Bagian Pengolahan Data dan Informasi KPP Pratama Surakarta dan juga pengolahan data primer dan sekunder lainnya dari KPP Pratama Surakarta.
Hasil penelitian ini menunjukkan penyebab terjadinya kelebihan pembayaran pembayaran pajak dan prosedur restitusi menunjukkan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi lebih memilih proses restitusi, karena Wajib Pajak dapat menerima kembali selisih pajak yang telah dibayarkannya.
Berdasarkan hasil dari penelitian, penulis memberikan beberapa saran agar pihak fiskus melakukan sosialisasi menyeluruh kepeda semua Wajib Pajak Orang Pribadi agar mengetahui secara baik tata cara pembayaran pajakknya.
Kata Kunci: Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Restitusi, Kompensasi.