Perataan laba merupakan praktik yang umum dilakukan manajer untuk mengurangi fluktuasi laba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya praktik perataan laba pada pasar modal di Indonesia khususnya perusahaan manufaktur di BEJ, dikaitkan dengan pengukuran rasio keuangan yang sering digunakan oleh investor, seperti rasio RLS (Rentabilitas Likuiditas Solvabilitas).
Lima variabel yang diuji dalam penelitian ini dan dikaitkan dengan tindakan perataan laba adalah rasio RLS seperti ROI, ROE, CR, DER, dan LEV. Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan rasio ROI, ROE, CR, LEV, dan DER antara perusahaan yang melakukan perataan laba dan tidak.
Sampel diperoleh dari sumber data sekunder dan diperoleh 55 sampel dengan jumlah subsampel 154 perusahaan manufaktur. Sampel kemudian diklasifikasikan menjadi perata laba dan bukan perata laba dengan menggunakan indeks Eckel. Metode analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif, uji normalitas data, dan independent sample t-test untuk pengujian hipotesis.
Hasil statistik deskriptif menunjukkan bahwa rata-rata rasio keuangan perusahaan perata laba lebih besar daripada perusahaan bukan perata laba.. Hasil hipotesis yang dilakukan dengan independent sample t-test menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan rasio ROI, ROE, CR, LEV, dan DER antara perusahaan yang melakukan perataan laba dan tidak melakukan perataan laba.
Kata kunci: perataan laba, perusahaan perata laba, rasio keuangan.