Abstrak


Problem-Problem Sosial dalam Monolog Marsinah Menggugat Karya Ratna Sarumpaet: Tinjauan Sosiologi Sastra


Oleh :
Silvester Kurniawan P. - C0210065 - Fak. Sastra dan Seni Rupa

ABSTRAK
Permasalahan penelitian adalah (1) Bagaimana problem sosial yang terdapat dalam monolog Marsinah Menggugat?; (2) Bagaimana kritik sosial yang dilakukan Ratna Sarumpaet melalui monolog Marsinah Menggugat berkaitan dengan masalah kemiskinan dan ketidakadilan?
Tujuan penelitian adalah (1) Mendeskripsikan problem-problem sosial dalam monolog Marsinah Menggugat; dan (2) Mendeskripsikan kritik sosial dalam monolog Marsinah Menggugat berkaitan dengan masalah kemiskinan dan ketidakadilan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologi sastra. Data dalam penelitian ini berupa frasa, kalimat yang ada dalam monolog Marsinah Menggugat I karya Ratna Sarumpaet yang berhubungan dengan permasalahan penelitian serta tulisan-tulisan dan buku-buku lain yang berhubungan dengan kasus Marsinah. Teknik analisis data melalui empat tahap, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan.
Berdasarkan analisis dalam penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut. (1) Problem-problem sosial meliputi beberapa hal sebagai berikut. Pertama, demonstrasi buruh yang dikarenakan masalah upah dan jam kerja buruh. Kedua, problem kejahatan berupa kejahatan dengan korban (tindak penculikan, tindak penganiayaan, tindak asusila, dan tindak pembunuhan), kejahatan politik berdasarkan pada pada sulitnya menemukan pelaku pembunuhan Marsinah. Ketiga, penegakan hukum kasus Marsinah, yaitu berdasar dari tindak kejahatan atau kriminalitas yang dialami tokoh Marsinah, tindak pidana seperti ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (2) kritik sosial berupa kritik terhadap kemiskinan dan ketidakadilan. Kemiskinan dipengaruhi karena beberapa hal, yaitu pendidikan dan pembangunan ekonomi yang tidak merata di Indonesia. Ketidakadilan berisi pandangan tentang ketidakadilan terhadap rakyat, perempuan dan ketidakadilan dalam pemerintahan.
Kata kunci: problem sosial, kejahatan, penegakan hukum.