Abstrak


Tanggung Jawab Notaris (PPAT) terhadap Penerbitan Surat Keterangan (Covernote) dalam Proses Perjanjian Kredit di Surakarta


Oleh :
Dyah Pratita Sari - E0011111 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab Notaris (PPAT) terhadap penerbitan surat keterangan (covernote) dalam proses perjanjian kredit dan memberikan solusi mengenai perlindungan hukum yang relevan terhadap Notaris (PPAT) yang menerbitkan surat keterangan (covernote) terkait proses perjanjian kredit.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, karena penelitian ini adalah suatu penelitian ilmiah yang mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat dan situasi-situasi tertentu yang termasuk juga hubungan, kegiatan-kegiatan, serta proses yang sedang berlangsung dan pengaruh dari suatu fenomena. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis data yang penulis gunakan adalah data primer dan data sekunder.
Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil dari wawancara dengan beberapa Notaris (PPAT) di Surakarta bahwa kekuatan hukum dari covernote adalah mengikat secara yuridis karena surat keterangan (covernote) ini merupakan janji Notaris (PPAT), mengikat berarti Notaris (PPAT) bertanggung jawab akan covernote tersebut dan Notaris (PPAT) melalui covernote yang diterbitkannya memberikan kepastian hukum kepada para pihak bahwa akta dan sertifikat tersebut sedang dalam proses. Pasal 15 ayat (2) pada huruf (f) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan maksudnya adalah berawal dari covernote yang kemudian diterbitkan akta oleh Notaris (PPAT) sebagai jaminan kredit. Penerbitan covernote ini dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, oleh karena itu Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat dijadikan perlindungan hukum bagi Notaris (PPAT) apabila terdapat pemalsuan terhadap produk Notaris (PPAT). Perlindungan hukum terhadap Notaris (PPAT) menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tersebut dapat berupa kerugian materiil maupun kerugian immateriil.
Hasil penelitian ini diharapkan memberi dasar dan landasan untukĀ  penelitian lebih lanjut guna pembangunan ilmu Hukum Perdata serta memberikan sumbangan dan pertimbangan bagi pihak-pihak terkait dalam praktik kenotariatan terutama masalah perjanjian serta yang berkaitan dengan surat keterangan (covernote).
Kata kunci : perjanjian kredit, covernote, notaris.
ABSTRACT
This study aims to determine the responsibility of the Notary (PPAT) for the issuance of certificate (covernote) in the credit agreement and provide a solution to the legal protection that are relevant to the Notary (PPAT), who published the letter (covernote) related to the credit agreement.
This research includes empirical legal research that is descriptive, because this study is a scientific research studying the problems in society and situations that includes relationships, activities, and the ongoing process and the effects of a phenomenon. This study used a qualitative approach. The type of data that I use is the primary data and secondary data.
Based on this study, the result of interviews with some of the Notaries (PPAT) in Surakarta that the legal force of covernote is binding legally because the certificate (covernote) is the promise of Notary (PPAT), binding means Notary (PPAT) responsible for the covernote and Notary (PPAT) through the issuance covernote give legal certainty to the parties that the certificate is in the process. Article 15 paragraph (2) in paragraph (f) of Law No. 2 of 2014, a deed relating to land means the beginning of covernote which was later published by Notary deed (PPAT) as loan collateral. Covernote publishing can be misused by parties who are not responsible, therefore, Article 1365 of the Civil Code can be used as a legal protection for Notary (PPAT) if there is a falsification of the Notary products (PPAT). Legal protection of the Notary (PPAT) pursuant to Article 1365 of the Civil Code may be a loss of material or immaterial losses.
Results of this study are expected to provide the basis and foundation for further research for the development of science and contribute Civil Law and consideration for the parties involved in the practice of notaries especially issues relating to the agreement and certificate (covernote).
Keywords: credit agreement, covernote, notary.