Abstrak


Pertimbangan Hakim Pengadilan Militer II-10 Semarang Memeriksa dan Mengadili Secara In Absentia Terdakwa Pelaku Tindak Pidana Desersi dengan Pemberatan (Studi Putusan Nomor: 15-K/PM.II-10/AD/IV/2014)


Oleh :
Wulandari - E0011332 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertimbangan Hakim dalam pemeriksaan secara in absentiaterhadap Terdakwa pelaku tindak pidana desersi dengan pemberatan dalam Putusan Pengadilan Militer II-10 Semarang Nomor 15-K/PM.II-10/AD/IV/2014. Serta untuk mengetahui kesesuaian Pasal 141 ayat (10), Pasal 143 Jo Pasal 115 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer terhadap Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana tanpa hadirnya Terdakwa dan saksi-saksi yang dibacakan keterangannya dalam Putusan Pengadilan Militer II-10 Semarang Nomor 15-K/PM.II-10/AD/IV/2014.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer danbahan hukum sekunder. Metode analisis bahan hukum mengunakan metode deduksi silogisme.
Berdasarkan hasilpenelitian dalampembahasan, mengenai Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana tanpa hadirnya Terdakwa dalam Putusan Pengadilan Militer Semarang II-10 sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dalam kasus tersebut Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dengan pemberatan yang diadili dalam peradilan in absentia. Hakim dalam menjatuhkan pidana dalam putusannya sudah sesuai dengan Pasal 141 ayat (10) dan Pasal 143 Jo Pasal 155 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang merupakan aspek-aspek Pertimbangan Hakim dalam pemeriksaan secara in absentia terhadap pelaku tindak pidana desersi.
Kata Kunci :Desersi, In Absentia, Pertimbangan Hakim
ABSTRACT
This study aims to determine the Consideration The judge in the examination in absentia against the defendant criminal desertion by weighting the Military Court Decision II - 10 Semarang No. 15 - K / PM.II - 10 / AD / IV / 2014 . And to investigate the appropriateness of Article 141 paragraph ( 10 ) , Article 143 Jo Article 115 of Law No. 31 of 1997 on Military Justice against Considerations judge in imposing punishment without the presence of the defendant and witnesses read out his statement in the Decision of the Court of Military II - 10 Semarang No. 15 - K / PM.II - 10 / AD / IV / 2014 .
This research includes the study of law normative , prescriptive and applied . The approach used in this study is a case approach . Legal materials used are primary legal materials and secondary law . Law material analysis method using the method of deduction syllogism .
Based on the results of the study in discussion , concerning consideration in imposing criminal judge without the presence of the defendant in Semarang Military Court Decision II - 10 is in conformity with the Law No. 31 of 1997 on Military Justice . In such cases the defendant is proven legally and convincingly guilty of committing the crime of desertion by weighting were brought to trial in absentia . The judge in imposing a criminal in the decision is in conformity with Article 141 paragraph ( 10 ) and Article 143 Jo Article 155 of Law No. 31 of 1997 on Military Justice that an aspect consideration in examining judge in absentia against the perpetrators of the crime of desertion .
Keywords : Desertion , In Absentia , Considerations of  Judge