Abstrak


Kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Dalam Pengelolaan Dana Jaminan Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011


Oleh :
Armanda Dian Kinanti - E0011041 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk investasi yang dapat dilakukan BPJS baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan kewenangannya yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta mekanisme pengelolaan atas Dana Jaminan Sosial tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Sumber hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan (library research). Teknik analisis bahan hukum dilakukan dengan analisis deduktif. Dana Jaminan Sosial adalah dana amanat milik seluruh peserta yang merupakan himpunan iuran beserta hasil pengembangannya yang dikelola oleh BPJS sebagai badan pengelola untuk pembayaran manfaat kepada peserta. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS menyatakan bahwa BPJS sebagai badan pengelola berwenang untuk mengelola Dana Jaminan Sosial dalam bentuk investasi. Namun dalam Undang-Undang tersebut belum dijelaskan secara rinci mengenai pengelolaan atas Dana Jaminan Sosial tersebut. Hasil penelitian ini ialah bahwa bentuk investasi yang diatur dalam peraturan pemerintah tentang pengelolaan aset jaminan sosial disebutkan  terdapat perbedaan investasi antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dimana BPJS Kesehatan hanya melakukan investasi jangka pendek berupa deposito sedangkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan investasi jangka panjang yang terdiri dari deposito, surat utang korporasi, saham, reksadana,  efek, real estate, repurchase agreement, penyertaan langsung, tanah bangunan atau tanah dengan bangunan, serta obligasi daerah. Pengelolaan Dana Jaminan Sosial yang dilakukan BPJS dilakukan dengan tahap perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan dan evaluasi. Adanya kewenangan yang dimiliki BPJS dalam mengelola Dana Jaminan Sosial tersebut secara langsung menimbulkan beban pertanggungjawaban, dimana ketika terjadi kesalahan dalam pengelolaan Dana Jaminan Sosial maka Direksi yang dibebani tanggung jawab.
Kata kunci: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Dana Jaminan Sosial, dan investasi
ABSTRACT
This studyaims to determinethe formsof investmentwhichcan be doneeither BPJS BPJS Healthand BPJS Employmentbased onauthoritycontainedin Act No. 24 of 2011on BPJS and mechanisms forthe management of theSocial Security Fundin accordance with theapplicable legislation. This research usesnormative law researchprescriptive. Legalsourcematerialused consistedofprimary lawandsecondary law. The approachused in this studyis the approach oflegislation(statute approach). The technique of collectinglegal materialwitha literature study(library research). Legal materialsanalysis techniquesperformedbydeductiveanalysis. Social Security Fund is a trust fund belonging to all participants which is a set of contributions and investment results managed by BPJS as the governing body for the payment of benefits to participants. Law No. 24 of 2011 on BPJS stated that BPJS as the governing body authorized to administer the Social Security Fund in the form of investment. However, the Act has not been described in detail concerning the management of the Social Security Fund. Results ofthis study isthat theform of investmentset out ingovernment regulations onasset managementof social securitymentionedthere are differences ininvestmentbetweenBPJSHealth andEmploymentwhereBPJSonlydoshort-term investmentsin the formof deposits, while the Employment BPJSundertakelong-term investmentsconsistofdeposits, debt securitiescorporate, stocks, mutual funds,securities, real estate, repurchase agreements, direct investment,building landor landwithbuildings, as well asregional bonds. Management ofSocial Security FundconductedBPJSdone withthe planning, implementation, and monitoring andevaluation. BPJSpossessedthe authorityto managethe Social Security Fundisdirectlyraises the burdenof accountability, whereby whenan error occursin the management ofthe Social Security Fund, the Board of Directorswhichbearsresponsibility.
Keywords: social security administrator, social security funds, investment