Abstrak


Tinjauan Pemberian Keterangan Saksi Anak di Bawah Umur Tanpa Disumpah dan Kekuatan Pembuktiannya dalam Perkara Pencabulan Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kandangan Nomor : 214/PID.SUS/2014/PN.KGN)


Oleh :
Febriana Nur Hidayati - E0011122 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai apakah pemberian kesaksian anak tanpa disumpah sesuai dengan KUHAP karena di dalam KUHAP terdapat aturan bahwa saksi di dalam memberikan kesaksian harus di ambil sumpahnya terlebih dahulu, sehingga penelitian ini bertujuan mencari jawaban apakah pengambilan sumpah terhadap saksi yang tidak di ambil sumpahnya di karenakan saksi masih di bawah umur menyebabkan kesaksiannya tetap sesuai dengan KUHAP atau tidak, serta dalam penelitian ini mencari jawaban  bagaimana kekuatan pembuktian kesaksian anak tanpa disumpah dalam persidangan perkara pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Kandangan Nomor : 214/Pid.Sus/2014/Pn.Kgn.
Jenis Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal atau disebut juga penelitian normatif. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan yang digunakan adalah studi kepustakaan. Studi kepustakaan yang digunakan adalah berupa buku, perundang-undangan, karangan ilmiah. Analisis bahan hukum menggunakan metode deduksi silogisme yang dilakukan dengan menerapkan norma dan kaidah hukum, kemudian ditarik kesimpulan bersifat khusus. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa keterangan saksi anak tanpa disumpah sesuai dengan KUHAP. Nilai pembuktian yang melekat pada keterangan saksi yang tidak disumpah tersebut dapat digunakan sebagai petunjuk bagi hakim.
Kata Kunci    : Keterangan Saksi, Sumpah, Anak di Bawah Umur
ABSTRACT
This study aims to determine as to whether testifying children without being sworn in accordance with the Criminal Procedure Code because in the Criminal Code there is a rule that witnesses in testifying must take his oath first, so this study aims to find an answer whether taking the oath to the witness that is not taken oath in because the witnesses are minors cause permanent testimony in accordance with the Criminal Code or not, and in this study seek answers to how the strength of evidence without being sworn testimony in a hearing child molestation cases of minors in Kandangan District Court No. 214 / Pid.Sus / 2014 /Pn.Kgn.
This research is a kind of doctrinal or also called normative research. Types of legal materials used are primary and secondary legal materials. Collection techniques used is literature study. Literature study used is in the form of books, legislation, scientific articles. Analysis of legal materials using methods deductive syllogism is done by applying the norms and rules of law, then the conclusion is specific. Based on this study showed that children without a sworn witness testimony in accordance with the Criminal Procedure Code. Probative value attached to sworn witness testimony that can not be used as a guide for judges.
Keywords    : The testimony, Sworn, Minors