Abstrak


Kajian Yuridis terhadap Kebijakan Pertanahan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Pemilikan Hak Milik Atas Tanah bagi Warga Negara Indonesia Keturunan Tionghoa Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok - Pokok Agraria


Oleh :
Amalina Lalitya Zata Yumni - E0011019 - Fak. Hukum


ABSTRAK
Sebagai negara Agraris, perlu bagi Indonesia mempunyai pengaturan mengenai pertanian dan pertanahan. Setelah berlakunya UUPA, hak atas tanah nasional berupa hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, hak pengelolaan, hak milik satuan rumah susun, dan wakaf. Hak-hak atas tanah tersebut berasal dari konversi hak, penegasan/pengakuan hak dan pemberian hak. Pengaturan mengenai permilikan tanah pun juga diatur oleh pemerintah daerah. Kebijakan pertanahan di DIY yang dikatakan khusus salah satunya yaitu Instrusi Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K. 898/ I/ A/ 1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak Atas Tanah Kepada Seorang Warga Negara Indonesia Non-pribumi. Instruksi tersebut merupakan affirmatif policy yang tujuannya untuk melindungi warga pribumi agar kepemilikan tanah tidak kepada warga atau pemodal yang secara finansial memiliki kemampuan lebih kuat namun instruksi tersebut bertentangan dengan norma-norma diatasnya. Implikasi dari instruksi tersebut yaitu Warga Negara Indonesia Golongan Tionghoa dapat memiliki hak atas tanah selain hak milik. Jika ada seorang Warga Negara Indonesia di Yogyakarta melakukan jual beli dengan WNI asli yang mulanya ber-hak milik maka hak tersebut turun menjadi hak selain hak milik.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) karena yang diteliti adalah berbagai aturan hukum mengenai hukum tanah dan konsep tentang peraturan perundangan mengenai tanah. Penelitian ini menggunakan jenis dan sumber penelitian primer yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan sumber penelitian dilakukan dengan pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen (library research). Teknik analisis sumber penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen atau bahan pustaka dan wawancara.
Simpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah yang pertama ketidak kesesuaian terhadap kebijakan tanah yang ada di DIY. Kedua, implikasi dengan masih diberlakukannya Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K. 898/ I/ A/ 1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak Atas Tanah Kepada Seorang Warga Negara Indonesia Non-pribumi. Ketiga, menurut stufenbau theory bahwa kebijakan yang berupa instruksi tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Kata Kunci : Tanah, Kebijakan Pertanahan, Hak Milik Atas Tanah.

ABSTRACT
As a Agriculture country, it is necessary for Indonesia to have regulation on agriculture and land. After the entry into force of the UUPA, national land rights in the form of freehold title, building right title, Cultivatation right title, Right to use, management rights, apartment units right, and endowments. Rights over the land from the conversion rights, the affirmation / recognition of rights and entitlements. Regulation concerning land ownership was also regulated by local governments. DIY land policy in particular is said to be one of them that is, Instruction of Yogyakarta Special Region No. K. 898 / I / A / 1975 of the Unification Policy Granting Land Rights To A Non-indigenous Indonesian citizen. The instruction is affirmative policy which aims to protect the indigenous people so that land ownership not to citizens or investors who financially have a stronger ability, but the instruction is contrary to the norms above. The implications of such instructions are Indonesian citizens of Chinese group can have land rights other than freehold title. If there is a Indonesia citizen in Yogyakarta buying and selling with the original citizen who initially had freehold title then the right hereditary into to other than freehold title.
This study was a normative law research giving prescription with statute approach and the conceptual approach since studied were various rules of law concerning land law and regulations regarding the concept of land. This research uses and sources of primary research consisted of primary and secondary law materials. The technique of collecting source of research conducted by collecting law material in this research is the study of literature or studies document (library research). The analysis techniques source used in this research is the study of the document or library materials and interviews.
The conclusion of this study are the first is non conformity to the existing land policy in DIY. Secondly, the implications still enactment of Instruction of Yogyakarta Special Region No. K. 898 / I / A / 1975 of the Unification Policy Granting Land Rights To Non- indigenous Indonesian citizen. Third, according to the Stufenbau’s theory that the policy form of such instruction must not contradict with higher regulations.
Keywords :Land, Land Policy, Propery Rights of Land.