Abstrak


Tinjauan Upaya Terdakwa Melemahkan Pembuktian Penuntut Umum dengan Saksi Yang Meringankan dan Implikasinya terhadap Putusan yang Dijatuhkan Hakim dalam Perkara Persetubuhan dengan Anak di Bawah Umur (Studi Putusan Pengadilan Negeri PekalonganNomor : 29/Pid.Sus/2012/PN.PKL)


Oleh :
Muhammad Fathony - E0008191 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian upaya terdakwa melemahkan pembuktian penuntut umum dengan saksi yang meringankan dengan ketentuan KUHAP.Selain itu juga bertujuan untuk mengetahui implikasi yang terjadi terhadap putusan yang dijatuhkan hakim dalam perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Penulisan hukum ini termasuk dalam penulisan hukum normatif yang bersifat perspektif dan terapan. Maka dalam penelitian hukum ini menggunakan pendekatan kasus.Sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan.Analisis bahan hukum yang bersifat deduksi dengan metode silogisme,pengajuan premis mayor dan minor dengan kemudian menarik kesimpulan ratio secidendi.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa upaya terdakwa menghadirkan saksi yang meringankan sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP sebagaimana diatur dalam Pasal 65 KUHAP tentang hak terdakwa menghadirkan saksi yang meringankan dan implikasinya terhadap putusan yang dijatuhkan hakim, bahwa dengan adanya keterangan saksi yang meringankan seluruh dakwaan tidak terbukti maka terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan diputus bebas.
Kata Kunci : Saksi yang Meringankan, Hak Terdakwa, Putusan
ABSTRACT
This research aimed to find out the compatibility of the defendant’s attempt of attenuating the public prosecutor’s authentication with the alleviating witness to the provision of KUHAP. In addition, this study aimed to find out the implication occurring to the verdict sentenced by the judge in the sexual intercourse with minor case.
This study belonged to a normative law research that was perspective and applied in nature. Therefore, this study employed case approach. The law material source in this study included primary and secondary law materials. The technique of collecting law material used was library study. The analysis of law material was conducted using deductive syllogism, departing from major to minor premise proposition and then drawing a conclusion ratio secidendi.
Considering the result of research, it could be concluded that the defendant’s attempt of presenting the alleviating witness had been consistent with the provision of KUHAP as governed in Article 65 of KUHAP about the defendant’s right to presenting the alleviating witness and its implication to the verdict sentenced by the judge, that in the presence of information from the alleviating witness, entire indictment was not proved and then the defendant was stated as not guilty and was liberated.  
Keywords: Alleviating Witness, Defendant Right, Verdict.