Abstrak


Studi tentang motif pelaku penganiayaan yang menyebabkan matinya orang yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandung ( Suatu Studi deskriptif di Pengadilan Negeri Surakarta)


Oleh :
Umi Prasetyaningrum - - Fak. Hukum

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang motif pelaku penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandung dan untuk mengetahui tentang hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pemeriksaan terdakwa di sidang pengadilan yang berkaitan dengan motif pelaku penganiayaan. Penelitian yang dilakukan di Pengadilan Negeri Surakarta ini bersifat deskriptif. Sedangkan berdasarkan tujuannya termasuk dalam penelitian hukum non doktrinal atau empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan skunder, Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Kemudian dari semua data yang terkumpul dilakukan analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa dalam pemeriksaan perkara pidana di pengadilan sangat perlu diketahui tentang motif yang mendasari suatu perbuatan pidana itu dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui suatu perbuatan tersebut diawali dengan niat yaitu adanya unsur kesengajaan atau kealpaan. Dan juga dengan diketahuinya motif suatu perbuatan, dapat disimpulkan bahwa akibat yang timbul itu dikehendaki atau tidak dikehendaki. Selain itu dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya orang, perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa timbul karena korban rewel terus, telah seminggu ditinggal oleh ibunya dan juga terdakwa merasa tertekan dalam masalah ekonomi, sehingga emosi terdakwa muncul lalu menganiaya anaknya sendiri yang masih kecil. Dari penelitian yang dilaksanakan, diketahui pula bahwa dari lokasi penelitian yaitu Pengadilan Negeri surakarta, kasus-kasus yang dilakukan oleh masyarakat golongan bawah biasanya merupakan kasus yang dilandasi oleh motif emosional. Hambatan dari terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya orang yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandung ini tidak ada. Karena terdakwa selama dalam pemeriksaan di pengadilan telah berterus terang mengakui segala perbuatannya dan keterangan yang diberikan juga tidak berbelit-belit. Menurut hasil pemeriksaan visum et repertum psikiatris diperlukan informasi yang lebih jelas dari isteri kedua terdakwa untuk menentukan kondisi dari terdakwa dengan jelas. Tetapi selama dalam persidangan isteri terdakwa yang sekarang tidak dapat hadir karena berada di luar kota. Karena isteri terdakwa yang sekarang tentunya dapat memberikan penjelasan tentang kelakuan suaminya itu dalam keseharian terhadap anak kandung satu-satunya sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi hakim untuk menghukum terdakwa.