Abstrak


Tindak kekerasan yang dilakukan oleh suporter sepakbola ditinjau dari perspektif kriminologi (studi kasus suporter sepakbola di Kabupaten Sleman)


Oleh :
Wisnu Adhi Pratama Putra - E0011331 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya aksi kekerasan yang dilakukan suporter sepakbola di wilayah Kabupaten Sleman dan langkah apa yang telah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan suporter sepakbola di wilayah Kabupaten Sleman. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum empiris, yang bersifat deskriptif dan dengan metode kualitatif. Data atau bahan hukum yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari Kepolisian Resort Sleman, Asosiasi Provinsi PSSI DIY, dan Persatuan Sepakbola Sleman (PSS Sleman). Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara. Berikutnya dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya aksi kekerasan suporter adalah faktor sejarah (history), faktor fanatisme, faktor rivalitas kedaerahan, faktor dendam, faktor keputusan wasit dan faktor fasilitas stadion. Menurut data yang penulis temukan dalam penelitian, dapat dilihat bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menyelesaikan aksi kekerasan suporter, secara garis besar yang dilakukan berupa sosialisasi yang diharapkan adanya jalinan antar suporter terbina dengan baik. Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan PSSI adalah menerapkan sanksi hukuman sesuai dengan pedoman aturan masing-masing sesuai dengan golongan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh suporter.
Kata Kunci : Kekerasan Supporter, Sanksi, Suporter Sepakbola