;

Abstrak


Perubahan nilai-nilai tenun lurik di Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten (Studi Kasus di Desa Tlingsing dan Desa Mlese)


Oleh :
Nguyen Thi Kieu Oanh - S701308010 - Sekolah Pascasarjana

Tenun lurik adalah kain tradisional Jawa yang sarat akan nilai-nilai budaya. Secara
Etimologis, kata “lurik” berasal dari bahasa Jawa, yaitu lorek, yang berarti garis-garis.
Jadi kata “lurik” merujuk pada nama sejenis kain tradisional yang memiliki sejarah
panjang. Kain lurik memiliki motif yang sangat sederhana, yaitu hanya berupa garis-garis
dan kotak-kotak yang bertumpang-tindih. Sebagai kebutuhan hidup sehari-hari, kain lurik
mempunyai fungsi sangat penting. Selain sebagai pakaian, kain lurik juga digunakan
dalam upacara-upacara ritual dan keagamaan.
Tenun lurik di Desa Tlingsing dan Desa Mlese, Kecamatan Cawa, Kabupaten Klaten
adalah kain tradisional Jawa yang sudah ada sejak zaman dahulu dan masih diproduksi
sampai sekarang. Sejalan dengan berkembangnya zaman, teknologi, dan sumber daya
manusia, maka tenun lurik di Desa Tlingsing dan Desa Mlese juga mengalami perubahan
dan perkembangan. Secara umum perubahan yang terjadi yaitu perubahan dalam hal
visual, nilai estetika, dan perubahan nilai fungsional. Perubahan visual yang nampak
dalam kain tenun lurik, yaitu penggunaan pewarna sintetis sehingga lurik yang dihasilkan
lebih bervariasi. Dalam nilai estetika, tenun lurik juga sudah mengalami perkambangan,
yang semula hanya digunakan sebagai pakaian dan kelengkapan tradisi, saat ini sudah
masuk dalam ranah kebutuhan rumah tangga sampai kenutuhan mode atau fashion.
Perubahan fungsional pragmatis nampak dalam pemakaian tenun lurik sebagai busana
dalam berbagai kesempatan dan kondisi. Faktor yang mempengaruhi perubahan, antara
lain adalah faktor perubahan pola pikir cara pandang, dari masyarakat tradisional menuju
masyarakat modern; faktor ekonomi guna peningkatan pendapatan para perajin tenun;
dan faktor fungsional pragmatis yaitu perkambangan lurik sebagai busana, kelengkapan
perabot rumah tangga, sampai pada kebutuhan mode atau fashion yang didukung oleh
modernisasi dan globalisasi.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa pergeseran nilai-nilai pada tenun lurik di
Kecamatan Cawas Klaten terjadi karena perubahan sikap dan pola pikir masyarakat, dari
tradisional menuju ke masyarakat modern dan majemuk. Perubahan sikap dan pola pikir
tersebut lalu membentuk sistem kebudayaan baru yang menganggap tenun lurik tidak lagi
menjadi simbol eksistensi kebudayaan tradisional yang sempit dan akhirnya lurik dapat
diterima oleh masyarakat modern dalam skala global.
Kata Kunci: Tenun, Lurik, Klaten