Abstrak


Perbandingan penyajian laporan keuangan bank syariah di Indonesia sebelum dan setelah adanya PSAK no. 59 (studi kasus pada PT. Bank Muamalat Indonesia dan PT. Bank Syariah Mandiri)


Oleh :
Budi Santoso - - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Bank syariah pertama di Indonesia telah didirikan sejak dua belas tahun yang lalu. Selama jangka waktu tersebut, industri perbankan syariah mengalami perkembangan yang berangsur-angsur dan terus- menerus. Akuntansi memainkan peran yang penting dalam menyiapkan informasi keuangan pada kegiatan ekonomi dan keuangan untuk setiap sektor dalam ekonomi. Dalam kasus perbankan syariah, muncul kontroversi dalam penyajian laporan keuangan, hal ini disebabkan oleh sebelum adanya PSAK No. 59 tentang akuntansi perbankan syariah, bank syariah menyajikan laporan keuangannya berdasarkan PSAK No. 31 tentang perbankan. Sejak diterbitkannya PSAK No. 59 pada Mei 2002, laporan keuangan tahun ini merupakan yang pertama yang berdasarkan standar akuntansi tersebut. Jadi penelitian ini mencoba untuk membandingkan dan mengevaluasi penerapan PSAK No. 59 tentang penyajian laporan keuangan perbankan syariah sebelum dan setelah adanya PSAK No. 59. Skripsi ini merupakan studi kasus pada penyajian laporan keuangan dan juga penerapannya pada PT. Bank Muamalat Indonesia dan PT. Bank Syariah Mandiri. Metode yang digunakan untuk menganalisis adalah deskriptif kualitatif. Hasil dari skripsi ini menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan perbankan syariah sebelum dan setelah adanya PSAK No. 59 berbeda, dan penerapan pada PT. Bank Muamalat Indonesia dan PT. Bank Syariah Mandiri setelah adanya PSAK No. 59 telah sesuai dengan standar akuntansi perbankan syariah.