Abstrak


Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penghasilan dari Usaha Kecil Menengah Oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Magelang Ditinjau Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu


Oleh :
Kharis Habib Hidayat - E0010203 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Pajak merupakan komponen penting dalam ranah pemerintahan terutama sebagai pendapatan Negara maupun daerah, dimana melibatkan wajib pajak sebagai pelaku usaha dan pihak kantor pajak sebagai pihak yang berwenang sebagai salah satu sarana pembayaran pajak bagi para pelaku usaha. Kepatuhan hukum para pelaku usaha sebagai wajib pajak dalam hal ini khusunya pajak penghasilan dari usaha kecil menengah menjadi perhatian pemerintah dimana masih banyak wajib pajak dalam prakteknya memiliki kesadaran yang kurang dalam melakukan pembayaran pajak..
Di dalam proses pembayaran pajak diperlukan kesadaran wajib pajak dalam mewujudkan suatu pemerintahan yang baik atau good governance. Yang mana pada akhirnya pajak yang masuk kas Negara maupun daerah nantinya akan kembali pada masyarakat sendiri dalam pembangunan Negara maupun daerah.
Proses pelaksanaan upah pemungutan pajak yang dilaksanan oleh Kantor Pelayanan Pajak Magelang adalah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Magelang melaksanakan sesuai dengan prinsip self assessment sperti yang telah ditetapkan didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci : Pajak penghasilan dari usaha kecil menengah, self assessment, Wajib Pajak,

ABSTRACT
Tax is an important component in the of governance, especially as state and local revenues, which involves the taxpayer as businesses and the tax office as the authorities as a means of payment of taxes for businesses. Legal compliance among businesses as the taxpayer in this case especially the income tax of small and medium businesses to the attention of government where there are many taxpayers in practice have a lack of awareness in making tax payments .
In the process of tax payments required taxpayer awareness in achieving a good government. Which in turn taxes that go the state treasury and local communities will be back on itself in the development of the State and local levels.
The process of implementation of the wage tax collection by the Tax Office Pratama Magelang is already in accordance with the legislation in force. Tax Office Pratama Magelang implement in accordance with the principle of self assessment which has been just as stipulated in the legislation in force.
Keywords: tax income of small and medium enterprises, self-assessment, taxpayers,