Abstrak


Implementasi Hak Terdakwa untuk Menghadirkan Alat Bukti Berupa Saksi dan Ahli Meringankan dalam Perkara Penodaan Agama Islam (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor : 69/Pid.B/2012/Pn.Spg)


Oleh :
Marina Kurnianingsih - E0011188 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penulisan ini mengkaji permasalahan yaitu apakah implementasi hak terdakwa untuk menghadirkan alat bukti berupa saksi dan ahli yang meringankan dalam perkara penodaan agama Islam sesuai dengan ketentuan KUHAP dan apakah alat bukti berupa saksi dan ahli yang meringankan dalam perkara penodaan agama Islam dipertimbangkan hakim Pengadilan Negeri Sampang dalam Putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor : 69/Pid.B/2012/Pn.Spg.
Penelitian normatif yang preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Dimana sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan data. Sedangkan, teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode silogisme dengan pola berpikir adalah deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi hak terdakwa untuk mengadirkan alat bukti berupa saksi dan ahli yang meringankan dalam perkara penodaan agama Islam telah sesuai dengan ketentuan pasal160 ayat (1) huruf c Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dalam tahap pemeriksaan di kejaksaan hingga tahap pemeriksaan oleh majelis hakim, terdakwa menghadirkan saksi yang meringankan bagi dirinya. Alat bukti berupa saksi dan ahli yang meringankan dalam perkara penodaan agama Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor : 69/Pid.B/2012/Pn.Spg dipertimbangkan oleh hakim. Dapat dilihat dari dari 18 saksi yang diajukan oleh terdakwa, hakim mempertimbangkan 2 keterangan saksi dan hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi lebih ringan dari tuntutan. Meskipun secara sah dan meyakinkan terdakwa melakukan tindak pidana melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat penodaan terhadap agama Islam.
Kata kunci : penodaan agama Islam, saksi yang meringankan
ABSTRACT
This legal research examines the issues whether the implementation of the defendant’s right to present evidence in the form of witnesses and experts who alleviate in the case of the defamation of Islam in accordance with the provisions of the Criminal Procedure Code and whether the evidence in the form of witnesses and experts who alleviate in the case of  the defamation of Islam considered by judges in Sampang District Court on Sampang District Court’s Verdict Number 69/Pid.B/2012/Pn.Spg.
Prescriptive normative law and applied research is the kind that is used in this legal research. Where material’s sources that using in this legal research is the primary legal materials and secondary legal material, which using literature study for data collection techniques. Meanwhile, legal materials analysis technique that used is the method with deductive syllogism technical analysis.
Based on the results of this legal research concluded that the implementation of the defendant’s right to present evidence in the form of witnesses and experts who alleviate in the case of the defamation of Islam in accordance with the provisions of Article 160 paragraph (1) letter c in the Law of Republic Indonesia Number 8 of 1981 on Criminal Code or Criminal Procedure Code, because in the stage of the examination in Attorney General until the stage of examination by the prosecutor to the judge, the defendants presented witnesses forn alleviate their selves. Evidences in the form of witnesses and experts who alleviate in the case of the defamation of Islam in Sampang District Court’s Verdict Number 69/Pid.B/2012/Pn.Spg. that considered by the judges. It can be seen from 18 witnesses which proposed by the defendant, the judges considered the two statements of witnesses and the sentences handed down to the defendant to be lighter than the demands. Although legally and convincingly, defendant is committed criminal acts which in essence of the defamation of Islam.
Keywords: Defamation of Islam, evidences that alleviate.