Abstrak


Implementasi agreement on trade related investment measures (persetujuan tentang kebijakan investasi yang berkaitan dengan perdagangan) oleh pemerintah Indonesia


Oleh :
Beteng Sehi - - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi TRIMs oleh pemerintah Indonesia dan upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menanggulangi penyelesaian sengketa di bidang investasi yang berkaitan dengan perdagangan. Penelitian yang dilakukan penulis di Ditjen Kerjasama Industri dan Perdagangan Internasional Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Perpustakaan Nasional WTO dengan bentuk penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dan studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian, dan sumber data sekunder yaitu keterangan atau fakta-fakta yang diperoleh dari literature, dokumen, arsip, seminar dan perundang-undangan yang berlaku. Setelah semua data terkumpul kemudian dilakukan analisis secara kualitatif dengan model analisis interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi TRIMs oleh pemerintah Indonesia telah memenuhi segala ketentuan yang terdapat dalam TRIMS. Notifikasi tentang kandungan lokal yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dilakukan 90 hari setelah WTO terbentuk. Jadwal penghapusan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 114/M/SK/6/1993 tentang Penetapan Tingkat Kandungan Lokal Kendaraan Bermotor Atau Komponen Buatan Dalam Negeri bagi Indonesia adalah tahun 2000. Di tahun 2000 Indonesia telah menghapus ketentuan tersebut atau mencabutnya. Dalam sengketa mobil nasional di Dispute Settlement WTO yang diajukan oleh Jepang, Amerika serikat dan Uni Eropa pemerintah melakukan upaya-upaya hukum berupa argumen yang lemah yaitu menyebutkan mobil nasional sebagai infant industry, memilih pengacara-pengacara terbaik Indonesia yang menguasai bidang perdagangan Internasional yang mewakili kepentingan pemerintah Indonesia dan memberikan pernyataan politik keangkuhan Negara-negara kapitalis yang kurang berpihak terhadap Negara dunia ketiga.