Abstrak


Kajian yuridis terhadap ketentuan dan tata cara pelaksanaan pendaftaran usaha waralaba dalam rangka pemberian perlindungan hukum terhadap usaha kecil (suatu tinjauan kritis terhadap sinkronisasi produk perundangan antara undang-undang nomor 9 tahun 1995 t


Oleh :
Effie Putri Adji - - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor. 259/MPP/Kep/7/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba, memberikan perlindungan dan pengaturan terhadap waralaba serta untuk mengetahui sinkronisasi cakupan perlindungan pengaturan dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor. 259/MPP/Kep/7/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Waralaba. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian hukum normatif,yang dapat digolongkan lebih spesifik lagi ke dalam penelitian sinkronisasi hukum secara vertikal,sehingga data yang digunakan adalah data sekunder yaitu bahan hukum primer,sekunder dan tersier. Teknik analisis data yang dipergunakan adalah Content Analysis atau analisis isi, penulis melakukan pembacaan secara sistematis terhadap bahan hukum kemudian mengklasifikasi pasal-pasal dokumen sample kedalam kategori yang tepat kemudian melakukan sinkronisasi atas variabel-variabel yang telah diidentifikasi tersebut. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh temuan bahwa pada tataran normatif Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI Nomor. 259/MPP/Kep/7/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Waralaba telah cukup memadai, namun pada sinkronisasi cakupan perlindungan pengaturan Usaha Kecil dan Waralaba dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 259/MPP/Kep/7/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Waralaba terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Usaha Kecil serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1995 belum optimal meskipun telah terungkap adanya sinkronisasi pada beberapa pasal dalam perundangan tersebut yang menghasilkan proteksi-proteksi dalam kegiatan usaha waralaba dan kegiatan pendaftaran waralaba. Berdasarkan temuan penulis, sinkronisasi perudangan tersebut secara substansi terindikasi kurang terperinci. Secara struktur, pengaturan pendaftaran waralaba tidak terdapat kesatuan organisasi-organisasi pelaksana pendaftaran waralaba maupun struktur yang jelas yang menunjukan integritas masing-masing organisasi tersebut, Tidak ditemukan adanya pengaturan Badan otoritas pemeriksa kelayakan usaha waralaba yang diharapkan memberikan keuntungan bagi pemberi waralaba lokal serta badan pengawas yang berwenang untuk mengawasi kegiatan usaha waralaba dalam rangka melaksanakan pembinaan sebagaimana tujuan awal fungsi pendaftaran waralaba dan prinsip kemitraan usaha kecil. Kemudian tidak ditemukan pula pengaturan pelaksanaan pendaftaran melalui proses komputerisasi yang sama sekali tidak paper based (Berbasis kertas) untuk bidang perdagangan on line. Secara perspektif budaya hukum,proteksi budaya lokal pada sinkronisasi perundangan tersebut belum optimal, mengingat waralaba berasal dari sistem usaha asing yang berprinsip liberal kapitalis yang kemudian di adaptasi oleh Indonesia dengan mengarahkan kepada prinsip kemitraan dan peran serta usaha kecil ,sehingga penetrasi budaya hukum yang terjadi dapat menjadi benturan bagi usaha kecil dalam kegiatan usaha waralaba. Implikasi teoritis penelitian ini adalah penyempurnaan sinkronisasi perundangan mengenai usaha kecil dan waralaba yang dapat mengakomodir penumbuhan iklim usaha kecil dalam segala aspek pada kegiatan usaha waralaba secara optimal. Sedangkan implikasi praktisnya adalah tercapainya perbaikan sistem pendaftaran waralaba yang efektif,cepat,sederhana dan berbasis teknologi informasi.