Abstrak


Pemberian status persona non grata terhadap calon duta besar (Studi Kasus Herman Bernhard Leopold Mantiri Calon Duta Besar Indonesia Untuk Australia)


Oleh :
Rama Pramu Wicaksono - E0011254 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar pertimbangan suatu negara dalam memberikan status Persona non Grata terhadap calon duta besar, dan legalitas tindakan pemerintah Australia dalam memberikan status Persona non Grata terhadap calon duta besar Indonesia berdasarkan Hukum Diplomatik.
Penelitian hukum ini termasuk dalam penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Bahan hukum penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum tersebut dikumpulkan melalui studi dokumen (studi pustaka), yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik deduksi berdasarkan metode penalaran deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum terdapat tiga alasan dalam sebuah penolakan dan terdapat dua cara dalam pemberian penolakan yakni secara langsung dan tidak langsung. Apabila alasan penolakan tidak terdapat dalam ketiga alasan tersebut dan pemberian penolakan secara tidak langsung maka digolongkan sebagai penolakan secara eksepsional. Tindakan pemerintah Australia dalam memberikan status Persona non Grata terhadap calon duta besar Indonesia sesuai dengan ketentuan Konvensi Wina 1961 dan prinsip dalam hukum diplomatik namun tidak sesuai dengan prinsip Non-Interference dalam hukum internasional.
Kata kunci: Persona non Grata, Hukum Internasional, Hukum Diplomatik