Abstrak


Sengketa agraria akibat proyek rawasragi di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan tahun 1983-2000


Oleh :
Drastiana Nisa Nurjanah - C0511013 - Fak. Ilmu Budaya

Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui latar belakang terjadinya sengketa agraria akibat proyek Rawasragi di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan. 2) Mengetahui kronologis terjadinya sengketa agraria akibat Proyek Rawasragi di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan. 3) Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari Sengketa Agraria akibat Proyek Rawasragi di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan Tahun 1983-2000.
Penelitian ini merupakan penelitian sejarah menggunakan metode sejarah meliputi empat tahap yaitu heuristik, kritik sumber baik intern maupun ekstern, interpretasi, dan historiografi. Tekhnik pengumpulan data melalui studi dokumen, sumber-sumber utama atau data yang digunakan berupa arsip-arsip yang dikumpulkan oleh lembaga Arsip daerah Lampung, Badan Pusat Statistik, studi pustaka dan wawancara. Dari pengumpulan data, kemudian data dianalisa dan diinterpretasikan berdasarkan kronologisnya. Tekhnik analisis data yang digunakan bersifat deskriptif, menghasilkan penelitian yang bersifat deskriptif analistis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sengketa Agraria akibat Proyek Rawasragi di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan dilatarbelakangi oleh program Landreform yang dilaksanakan oleh pemerintah. Proses peredistribusian tanah pertanian yang tidak merata membuat petani pembuka lahan merasa dirugikan. Lahan yang seharusnya mereka dapatkan ternyata jatuh di tangan orang-orang yang bahkan tidak membuka lahan tersebut. Petani yang merasa dirugikan melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan lahan yang menjadi hak mereka. Pemerintah yang bertanggung jawab atas peredistribusian tanah ini tidak segera mencari penyelesaian untuk permasalahan ini. Memasuki tahun 1999-2000, euforia reformasi dimanfaatkan oleh petani penggarap yang ingin mendapatkan kembali lahannya. Mereka kembali menduduki lahan-lahan yang sudah berpindah hak milik. Kondisi yang demikian mendorong pemerintah untuk menengahi sengketa antar petani dengan proses mediasi. Proses mediasi ternyata tidak menyelesaikan permasalahan ini, justru sengketa semakin menjadi. Dampak yang diakibatkan dari sengketa ini adalah terjadinya perubahan kepemilikan tanah. Dampak yang lain adalah kehidupan bersosial masyarakat menjadi terganggu dengan sengketa yang terjadi diantara sesama petani. Kondisi perekonomian juga terganggu dikarenakan lahan pertanian sempat tidak diusahakan.
Dari analisis ini dapat ditarik kesimpulan bahwa sengketa agraria akibat proyek Rawasragi dilatarbelakangi oleh peredistribusian lahan pertanian yang merugikan petani pembuka lahan, tidak kooperatifnya pemerintah dalam menyelesaikan sengketa agraria ini kemudian memunculkan sengketa antara sesama petani hingga menimbulkan dampak-dampak yang merubah tatanan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kecamatan Palas.