Abstrak


Persepsi petani terhadap jenis pekerjaan yang akan dipilih, pasca alih fungsi lahan (kasus di Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar)


Oleh :
Dinar Ria Anantasari - - Fak. Pertanian

ABSTRAK Persepsi merupakan cara pandang seseorang terhadap sesuatu. Persepsi seseorang terhadap sesuatu dipengaruhi oleh keinginan untuk memperoleh suatu tujuan. Berdasarkan Perda No 2 Tahun 1999 Pasal 10 Pemerintah Kabupaten Karanganyar, menyatakan bahwa Kecamatan Colomadu merupakan sasaran pembangunan sentra perdagangan dan permukiman. Sesuai dengan Perda tersebut maka petani yang masih mengelola sawahnya khususnya yang berstatus pemilik penggarap terancam harus kehilangan lahan sawahnya untuk dialih-fungsikan menjadi permukiman, menyebabkan mereka harus mencari pekerjaan baru atau mengalihkan lokasi usaha taninya. Persepsi petani terhadap jenis pekerjaan yang akan dipilih pasca alih fungsi lahan menggambarkan pekerjaan yang akan dipilih. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis pekerjaan apa yang akan dipilih oleh petani bilamana lahan sawahnya dialih-fungsikan menjadi permukiman dan persepsi atau pandangan yang mendasari petani dalam memilih suatu pekerjaan. Metode dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik survai. Lokasi penelitian ditentukan secara sengaja (purposive), yaitu di desa Klodran, Baturan dan Paulan dengan pertimbangan bahwa desa tersebut merupakan sasaran proyek pengembangan dengan jumlah petani yang berstatus pemilik dan masih mengerjakan sawahnya cukup banyak. Jumlah responden ditetapkan sebesar 30 orang dengan teknik simple random sampling. Untuk mengetahui persepsi petani terhadap jenis pekerjaan yang akan dipilih pasca alih fungsi lahan dilakukan pengambilan data melalui indepth interview. Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif yaitu analisis induktif (dari data yang bersifat khusus ditarik kesimpulan yang bersifat umum). Hasil dari penelitian menunjukan bahwa petani yang lahannya terkena alih fungsi lahan akan tetap bekerja sebagai petani murni (60 %), bertani dan melakukan pekerjaan lain seperti membuka toko kelontong, usaha jual beli kayu dan lain-lain (36,7 %), dan petani yang memutuskan untuk pensiun atau berhenti bertani (3,3 %). Persepsi petani terhadap pekerjaan yang akan mereka lakukan di dasari oleh pengalaman mereka yang dikategorikan dalam nilai historis, nilai sosial budaya dan moral, nilai religius dan nilai ekonomi.