Abstrak


Implementasi strategi perencanaan pajak dalam rangka meminimalkan pajak terutang bagi perusahaan manufaktur sebagai wajib pajak badan di wilayah kabupaten Karanganyar


Oleh :
TINNA ARYANTI - F1306614 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Perencanaan pajak adalah proses mengorganisasi usaha wajib pajak atau kelompok wajib pajak sedemikian rupa sehingga utang pajaknya, baik PPh maupun pajak-pajak lainnya berada dalam posisi yang paling minimal, sepanjang hal ini dimungkinkan baik oleh peraturan perundang-undangan perpajakan maupun secara komersial. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan bukti empiris tentang apakah implementasi strategi perencanaan pajak sudah dilaksanakan secara efektif atau belum sebagai upaya peminimalan pajak terutang oleh perusahaan-perusahaan manufaktur sebagai wajib pajak badan. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan manufaktur di wilayah Kabupaten Karanganyar yang bersetatus sebagai wajib pajak badan. Penelitian ini menggunakan kuesioner untuk mengumpulkan data dan hasilnya diperoleh sebanyak 31 responden. Untuk analisis data pengujian validitas dan reliabilitas menggunakan Pearson correlation dan Cronbach’s alpha sedangkan untuk analisis data menggunakan statistik deskriptif dengan analisis proporsi dan rata-rata. Dari hasil analisis data menunjukan rata-rata keseluruhan butir pertanyaan sebesar 0,60 lebih besar dari rata-rata harapan 0,5. Hal ini berarti implementasi strategi perencanaan pajak sudah dilaksanakan secara efektif sebagai upaya peminimalan pajak terutang oleh perusahaan-perusahaan manufaktur di wilayah Kabupaten Karanganyar.