Abstrak


Perlindungan Konsumen terhadap Penumpang Jasa Angkutan Umum Kereta Api Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen


Oleh :
Yuni Lastantri Darmasningrum - E0008262 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Apakah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah memberikan perlindungan hukum terhadap pengguna jasa kereta api. Selain itu juga Untuk mengetahui bentuk tanggung jawab penyedia jasa kereta api (PT KAI) apabila terjadi kecelakaan yang merugikan penumpang.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Pada  penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan penulis untuk mengumpulkan bahan hukum yaitu : Studi Kepustakaan (Library Research) dan cyber media. Dalam menganalisis data ini penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah memberikan perlindungan hukum terhadap penumpang kereta api. Beberapa pasal yang mengatur tentang perlindungan terhadap konsumen antara lain  Pasal 7, Pasal 8 ayat (1) , Pasal  19  ayat  (1) , Pasal 23, dan Pasal 62 ayat (1) dan ayat  (2) Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999  tentang Perlindungan  Konsumen.
Bentuk tanggung jawab penyedia jasa kereta api (PT KAI) apabila terjadi kecelakaan antara lain Mengambil tindakan untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas, Menangani korban kecelakaan, Memindahkan penumpang, bagasi, dan barang antaran ke kereta api lain atau moda transportasi lain untuk meneruskan perjalanan sampai stasiun tujuan; Melaporkan kecelakaan kepada Menteri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota; Mengumumkan kecelakaan kepada pengguna jasa dan masyarakat, serta Mengurus klaim asuransi korban kecelakaan
Kata Kunci : Konsumen, Kereta api, UUPK
ABSTRACT
This research aims to determine: is the Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection has been providing legal protection for rail service users, besides to find out a form of (PT.KAI) rail service providers’ responsibility toward an accident that harm the passengers.
This research is a normative law research that is prescriptive. The research is used case study approach. The types of data used is secondary data. The technique of collecting legal material used by the writer are library research and cyber media. In order to analize the data, the writer used descriptive qualitative method.
Based on this study showed that Law Number 8 of  1999 on Consumer Protection has been providing legal protection for railway passengers. Several articles govern consumer protection, for instance: Article 7, Article 8 paragraph (1), Article 19 paragraph (1), Article 23, and Article 62 paragraph (1) and (2) of Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection.
The responsibility form of PT KAI toward the event of an accident, for instance: Taking action for smoothness and safety of traffic, Handling accident victims, Moving passengers, baggage and goods conduction to another train or other transportation modes to continue the journey to the purposed station; Reporting the accident to the Minister, the provincial, district / city governments; Announcing the accident to service users and the community, as well as minding victims’ insurance claims.
Keywords: Consumer, train, Consumer Protection Laws