Abstrak


Militer amerika serikat terhadap islamic state of iraq and syria di wilayah negara Irak dan Suriah


Oleh :
Rizky Irfano Aditya - E0011272 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan serangan militer Amerika Serikat terhadap Islamic State of Iraq and Syria di wilayah negara Irak dan Suriah menurut hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan atau studi dokumen (library research), yang selanjutnya dianalisis dengan ,menggunakan teknik deduksi berdasarkan metode penalaran deduktif. Kesimpulan penelitian menunjukan bahwa Islamic State of Iraq and Syria ditinjau dari hukum internasional merupakan teroris yang merupakan transnational organized crime. Serangan militer Amerika Serikat terhadap Islamic State of Iraq and Syria di wilayah negara Irak dan Suriah sah menurut hukum internasional karena intervensi tersebut merupakan intervensi kemanusiaan yang bertujuan menegakan hak asasi manusia di Irak dan Suriah sehingga sejalan dengan prinsip responsibility to protect, intervensi tersebut juga tidak bertentangan dengan Pasal dua Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kata kunci : Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Intervensi, Responsibility to Protect, Kedaulatan Negara