Abstrak


Analisis pendapatan dan distribusi pendapatan usahatani padi anorganik di kabupaten Klaten


Oleh :
Agus Adi Dwi P - - Fak. Pertanian

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapatan dan distribusi pendapatan usahatani padi anorganik di Kabupaten Klaten. Metode penelitian yang menggunakan adalah metode deskriptif dan pelaksanaan penelitian menggunakan metode survei. Penelitian dilakukan di daerah Kabupaten Klaten. Dari kabupaten tersebut dengan sengaja diambil sampel Kecamatan Delanggu yang berlokasi di Desa Tlobong dan Kecamatan Juwiring yang berlokasi di Desa Sawahan. Dengan pertimbangan kedua desa tersebut mempunyai status petani pemilik penggarap yang memenuhi syarat untuk digunakan sebagai sampel daerah. Dari desa tersebut terpilih sampel sebanyak 30 orang petani pemilik penggarap. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dengan wawancara langsung kepada petani-petani di lokasi penelitian dan dipandu dengan daftar pertanyaan (kuisioner) yang sudah dipersiapkan. Data sekunder adalah data yang diperoleh dengan mengambil dan mencari informasi dari pustaka, internet, peneliti terdahulu dan instansi yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata luas lahan pemilik penggarap usahatani padi anorganik 1 Ha. Pendapatan usahatani padi anorganik di Kabupaten Klaten yaitu sebesar Rp 1.168.090 setiap usahatani atau mencapai Rp 1.946.817 setiap hektar. Distribusi pendapatan usahatani padi anorganik di Kabupaten Klaten dalam Kurva Lorenz terjadi ketimpangan distribusi pendapatan. Hal ini terjadi karena jumlah petani tinggi tetapi pendapatan petani rendah. Ketimpangan distribusi pendapatan usahatani padi anorganik di Kabupaten Klaten dalam Koefisien Gini sebesar 0,512. Hal ini menunjukkan terjadi ketimpangan distribusi pendapatan tinggi. Dari hasil penelitian ini, maka terdapat saran yang dapat diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Klaten. Pemerintah dapat meningkatkan pendapatan usahatani padi anorganik dengan mengharamkan hak paten benih dan pajak pertanian dalam sistem perekonomian kapitalis. Selain itu pemerintah juga dapat meningkatkan pendapatan usahatani padi anorganik dengan menghidupkan tanah mati dan memberikan modal kepada petani pemilik penggarap yang tidak mampu. Dalam hal menjaga pendapatan usahatani padi anorganik, pemerintah dapat menetapkan aturan yang tegas tentang larangan konversi lahan pertanian ke penggunaan lain. Distribusi pendapatan usahatani padi anorganik sangat dipengaruhi oleh sistem pendistribusian dalam sistem kapitalis sebagai sistem ekonomi pemerintah. Sistem kapitalis sebagai sistem ekonomi pemerintah selalu mengalami krisis dan terbukti telah gagal dalam mensejahterakan setiap individu petani pemilik penggarap, pemerintah sudah seharusnya segera meninggalkan dan mengganti sistem kapitalis.