;

Abstrak


Kuasa Jual Sebagai Jaminan Eksekusi Terhadap Akta Pengakuan Hutang (Studi terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor Register 318K/Pdt/2009 Tanggal 23 Desember 2010)


Oleh :
Purwatik - S351208032 - Sekolah Pascasarjana

Abstrak
 
Tujuan penulisan tesis ini adalah Untuk mengetahui latar belakang
pertimbangan hakim dalam memutus perkara kuasa jual sebagai jaminan eksekusi
akta pengakuan hutang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung nomor Register
318.K/Pdt/2009 tersebut dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pemberi
kuasa dalam pelaksanaan kuasa jual yang terkait dengan akta Pengakuan utang. 
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yang
berbentuk diagnostik dan perspektif yaitu meneliti asas-asas hukum, dan
sistematika hukum. Penelitian ini dapat dikategorikan pada Hukum sebagai
putusan oleh hakim in concreto dan tersistemasi sebagai judge make law. 
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa 
Eksekusi benda jaminan melalui akta Kuasa Jual terhadap akta Pengakuan Hutang
dalam putusan Mahkamah Agung tersebut tetap  dapat dilaksanakan, sehingga
gugatan debitur dan penjamin (pemberi kuasa) ditolak, karena gugatannya tidak
jelas (obscuur liebel). Penjamin selaku pemberi kuasa dan Debitur tidak
mendapatkan perlindungan hukum dari Putusan Mahkamah Agung tersebut
karena hakim tidak dibenarkan memutus perkara melebihi atau yang tidak diminta
oleh penggugat. Sedangkan dalam perkara tersebut penggugat tidak meminta
pembatalan jual beli / Peralihan hak. Debitur dan penjamin tidak mendapat
perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang undang Nomor 4 tahun
1996 pasal 6 dan 20 tentang hak tanggungan karena Notaris tidak memberikan
nasehat hukum yang benar. Berdasarkan Putusan Mahkamah tersebut diharapkan
agar hakim dalam memutus perkara tidak sebatas sebagai corong undang undang
yang berlaku akan tetapi harus mengikuti dan memahami nilai nilai hukum dan
rasa keadilan yang hidup di masyarakat.