Abstrak


Engendering Development : Case Study On Ecotourism (Menggenderkan Pembangunan : Studi Kasus pada Pembangunan Pariwisata Ramah Lingkungan)


Oleh :
Ismi Dwi Astuti Nurhaeni - 196108251986012001 - Fak. ISIP

Artikel ini menganalisis tentang bagaimana menggenderkan pembangunan (pada kasus
pembangunan pariwisata ramah lingkungan). Analisis dimulai dengan mengidentifikasi isu-isu
strategis gender dalam pembangunan pariwisata ramah lingkungan, dilanjutkan dengan
merumuskan strategi menggenderkan pembangunan pariwisata ramah lingkungan. Penelitian
dilakukan di kawasan Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar yang ditetapkan secara purposif.
Dengan melakukan analisis gender terhadap isi dokumen kebijakan, dan diskusi terfokus
terhadap 18 informan kunci, disimpulkan bahwa isu-isu strategis gender dalam pembangunan
pariwisata ramah lingkungan mencakup: (1) Belum ada sinkronisasi dan operasionalisasi antara
kebijakan makro daerah terkait gender pada RPJMD dengan kebijakan renstra dan renja SKPD
yang menangani pembangunan pariwisata ramah lingkungan; (2) Belum ada sensitivitas gender
di kalangan stakeholder sehingga jaminan sistem judicial dan hukum yang memberikan
perlindungan terhadap status perempuan dan laki-laki pada program pembangunan pariwisata
ramah lingkungan tidak terimplementasi secara optimal; (3) Lemahnya peran kelembagaan
struktural dan fungsional PUG mengakibatkan strategi percepatan pengarusutamaan gender
melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender dalam pembangunan pariwisata
belum terimplementasi; (4) Representasi perempuan pada kelembagaan yang berperan strategis
dalam pengembangan pariwisata ramah lingkungan, yaitu Lembaga Masyarakat Desa Hutan
(LMDH), tidak ada; (5) Belum ada tindakan affirmative action untuk memberikan layanan
pembangunan pariwisata yang responsif terhadap perbedaan kebutuhan perempuan dan lakilakI;
Strategi engendering development dilakukan dengan cara: (1) melakukan reformasi
kebijakan pembangunan pariwisata melalui dekonstruksi misi pembangunan pariwisata dan
lingkungan hidup serta perumusan Indikator Kinerja Utama pembangunan pariwisata responsif
gender; (2) melakukan reformasi institusional melalui revitaalisasi pokja PUG bidang
pariwisata, pembentukan gender focal point bidang pariwisata, melakukan capacity building
serta bimbingan teknis terhadap Lembaga Driver PUG, pengembangan kolaborasi antara
lembaga driver dengan PT dan LSM dalam menggenderkan pariwisata ramah lingkungan,
serta menetaapkan representasi perempuan minimal 30% sebagai pengurus LMDH (Lembaga
Masyarakat Desa Hutan); (3) reformasi anggaran, berupa integrasi gender dalam perencanaan
dan penganggaran pembangunan pariwisata ramah lingkungan.
Kata Kunci: affirmative action. Lingkungan, pariwisata, pengarusutamaan gender