Abstrak


Kajian yuridis terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak geng nero (studi kasus di Pengadilan Negeri Pati)


Oleh :
Devy Muria Puspita - - Fak. Hukum

Penelitian ini mengkaji permasalahan tindak pidana yang dilakukan oleh geng nero dan aplikasinya pada penerapan putusan hakim. Dalam perkara penganiayaaan yang dilakukan oleh geng nero, dalam kasus ini mengenai sanksi pidana yang dijatuhkan Hakim kepada terdakwa tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak geng nero yang sampai saat ini menjadi polemik yang meresahkan masyarakat serta faktor-faktor yang mempengaruhi Hakim dalam menjatuhkan Putusan di Pengadilan Negeri Pati. Adapun data yang dibutuhkan dalam membahas karya ilmiah diambil dari kepustakaan bersifat normatif, jenis data yang digunakan adalah sumber data sekunder dan data lapangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Pati sebagai sumber data primer. Setelah data terkumpul kemudian data dianalisis dengan menggunakan metode analisis isi (content analysis) dengan pertimbangan hakim. Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa dalam persidangan Hakim melakukan berbagai pertimbangan dalam memutus tindak pidana ini. Berdasarkan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tindak pidana yang dilakukan oleh Anak-Anak Geng Nero seperti terdakwa Ratna, Maya, Tika, Yunika, Hakim menjatuhkan Putusan Nomor : 182/Pid.B/2008/PN.Pt. dengan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP, Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan hukuman pidana penjara kepada terdakwa selama 2 bulan. Dan memerintahkan terdakwa mendapat pengalihan penahanan dari tahanan penjara menjadi tahanan rumah. Serta membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). Dalam memutus perkara ini Hakim mempertimbangkan berbagai faktor, diantaranya faktor subjektif dan faktor objektif dalam hal ini yang meringankan dan yang memberatkan terdakwa. Terdakwa dalam persidangan bersikap sopan, serta memberikan keterangan dengan baik. Sehingga kenyataan mengenai penulisan hukum ini menjadi penelitian yang benar-benar didasarkan pada aturan hukum dan undang-undang yang berlaku untuk memidana terdakwa tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak geng nero.