Abstrak


Perlindungan Hukum Terhadap Penduduk Sipil Dalam Konflik Bersenjata Antara Gerakan Islamic State Of Iraq And Syria (ISIS) Dengan Pemerintah Irak Dan Suriah


Oleh :
Al Wasilah Untung Sukowati - E0011012 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap penduduk sipil dalam konflik bersenjata antara gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dengan Pemerintah Irak dan Suriah yang terjadi di Irak dan Suriah. Konflik ini terus mengakibatkan korban seiring dengan meningkatnya intensitas pertikaian dalam memperebutkan wilayah di negara Irak dan Suriah. Hal tersebut menjadi alasan bahwa penelitian ini difokuskan pada perlindungan terhadap penduduk sipil. Hukum Humaniter Internasional (HHI) merupakan kerangka hukum yang memegang peran penting dalam menentukan status konflik dan bentuk perlindungan hukum terhadap korban konflik. Pembahasan mengenai ada tidaknya suatu sengketa bersenjata merupakan hal penting sebelum menentukan status konflik bersenjata. Setelah mengetahui status konflik bersenjata, maka dapat dilihat ketentuan HHI mana yang diterapkan untuk melindungi korban konflik.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan atau studi dokumen. Kemudian, teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah deduksi silogisme. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa status konflik bersenjata antara gerakan ISIS dengan Pemerintah Irak dan Suriah merupakan Konflik Bersenjata Non-Internasional, dan ISIS, Pemerintah Irak dan Pemerintah Suriah telah melakukan kejahatan-kejahatan terhadap penduduk sipil dan tidak mematuhi perlindungan hukum yang seharusnya dilakukan dan diberikan terhadap penduduk sipil sesuai Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949 dan HHI Kebiasaan.
Kata kunci :    Perlindungan Hukum, Penduduk Sipil, Konflik Bersenjata, ISIS, Hukum Humaniter Internasional
ABSTRACT
This research aims to determine how the protection of the civilians in armed conflict between the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) and the Government of Iraq and Syria in Iraq and Syria. These conflict continue to be caused more victims along the increasing intensity of the battle for territory in Iraq and Syria. This becomes the reason to focus on the protection of civilians. International Humanitarian Law (IHL) is a legal framework that plays an important role in determining the status of the conflict and forms of legal protection for victims of the conflict. The discussion on whether there is an armed conflict is important before determining the status of the armed conflict. After knowing the status of the armed conflict, it can be seen the provisions of IHL which is applied to protect the victims of conflict.
This research is a normative research viewed from prescriptive with statute and conceptual approach. This research is using primary legal materials and secondary legal materials. The collection of legal materials carried with library research. Then, the analytical techniques legal materials used syllogism deduction. The conclusion showed that the status of an armed conflict between ISIS and the government of Iraq and Syria is a Non-International Armed Conflict, and ISIS, the Government of Iraq, and Syria has committed crimes against civilians and did not comply with the legal protection that is supposed to do to civilians in accordance Article 3 of the Geneva Conventions 1949 and Customary International Law.
Keywords :    Legal Protection, Civilians, Armed Conflict, ISIS, International Humanitarian Law