Abstrak


Analisis tingkat kesehatan lembaga unit pengelola kegiatan( studi kasus pada UPK PNPM Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen )


Oleh :
Wawan Apriyanto - - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Penanganan permasalahan kemiskinan yang cukup kompleks di Indonesia membutuhkan kerja sama semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Untuk meningkatkan efektifitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan program penanggulangan kemiskinan yang salah satunya merupakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Dalam PNPM Mandiri dirumuskan kembali upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi hingga pelestarian. Ruang lingkup kegiatan PNPM Mandiri terbuka bagi semua kegiatan penanggulangan kemiskinan yang diusulkan dan disepakati masyarakat, meliputi : penyediaan dan perbaikan prasarana / sarana lingkungan pemukiman, sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintah lokal serta kegiatan ekonomi, meliputi : penyediaan dana bergulir dan kredit mikro untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat miskin yang di kelola di tingkat Kecamatan oleh lembaga Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Penelitian ini merupakan studi kasus yang dilakukan di lembaga UPK PNPM-MP kecamatan Kalijambe kabupaten Sragen dari tahun 2003 sampai tahun 2008 dari laporan keuangan UPK kecamatan Kalijambe. Penelitian ini dilakukan untuk menilai tingkat kesehatan lembaga UPK khususnya kegiatan ekonomi dalam pengelolaan pinjaman berupa Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Audit Keuangan UPK PPK tahun 2006. Penilaian tingkat kesehatan lembaga UPK akan dilihat dari rasio saldo kredit berisiko, rasio cadangan risiko kredit, rasio laba bersih terhadap kekayaan UPK, rasio biaya operasional, rasio saldo kredit terhadap kekayaan UPK dan rasio kekayaan bersih UPK. Salah satu tehnik yang digunakan adalah tehnik analisis laporan keuangan yang dimiliki oleh lembaga UPK. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa tingkat kesehatan lembaga UPK secara keseluruhan dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2008 adalah masuk dalam kategori sehat walaupun mengalami penurunan bobot nilai di tahun 2008. Hal ini terbukti dengan jumlah bobot nilai yang diperoleh di tahun 2003 sampai dengan tahun 2005 sebesar 100 sehingga masuk dalam kategori sehat. Pada tahun 2006 jumlah bobot nilai yang diperoleh sebesar 100 sehingga masuk dalam kategori sehat. Pada tahun 2007 jumlah bobot nilai yang diperoleh sebesar 100 sehingga masuk dalam kategori sehat. Sedangkan pada tahun 2008 mengalami penurunan bobot nilai yang diperoleh sebesar 2,5 pada rasio saldo kredit terhadap kekayaan UPK dari tahun sebelumnya menjadi sebesar 97,5 pada tahun 2008 akan tetapi masih masuk dalam kategori sehat karena masih diatas 87,5.