Abstrak


Perbedaan Penerapan asas Testimonium De Auditu dalam Perkara Perceraian dengan Alasan Pertengkaran Terus Menerus di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri


Oleh :
Fiqi Amalia Aldilla - E0012156 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertamamengapa terjadi perbedaan penerapan asas testimonium de auditu dalam perkara perceraian dengan alasan pertengkaran terus menerus di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dan kedua apa akibat hukum dari adanya perbedaan penerapan asas testimonium de auditudalam perkara perceraian dengan alasan pertengkaran terus menerus di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Penelitian ini adalah Penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis data sekunder yang berupa bahan hukum primer.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, selanjutnya teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Pengadilan Agama Hakim menerima kesaksian de auditu dengan bersumber pada Yurisprudensi yang telah ada yaitu Testimonium de auditu tidak digunakan sebagai alat bukti langsung tetapi dikonstruksi sebagai alat bukti persangkaan, dengan pertimbangan yang objektif dan rasional, (Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 308 K/Pdt/1959 tanggal 11 November 1959). Hakim di pengadilan Negeri tidak mengkonstruksikan kesaksian de auditu sebagai Persangkaan (Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 308 K/Pdt/1959 tanggal 11 November 1959).Saksi de auditu dalam memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri bersumber dari cerita Penggugat melalui percakapan telepon, meskipun kesaksian tersebut bersumber dari cerita Penggugat melalui percakapan telepon tetapi Hakim tidak mempertimbangkan hal tersebut. Akibat hukum dengan adanya perbedaan penerapan testimonium de aditu dalam perkara perceraian dengan alasan pertengkaran terus menerus di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama karena testimonium de auditu tidak diatur dalam sebuah aturan tertulis maka Hakim diberi kebebasan dalam menilai kesaksian de auditu, selain itu persangkaan dan alat bukti saksi merupakan alat bukti bebas maka Hakim bebas untuk mengkonstrusikan testimonium de auditu sebagai persangkaan dengan pertimbangan yang objektif dan rasional.
Kata Kunci :Testimonium de auditu, Perceraian dengan alasan perselisihan terus menerus, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri
ABSTRACT
This researchdescribesandexaminesthe problems. First, whythere is a differenceimplementationtestimoniumdeaudituin divorce caseby reason ofcontinuous quarrel inthe Religious Court and District Court. Second, howthe legal effect ofthe differences inthe application oftestimoniumdeaudituin their divorce caseby reason ofcontinuousquarrelinthe District CourtandReligious Court.
This researchis anormativelegalresearch which is prescriptive. In nature the data used in this research is secondary dataincluiding primary legal materials. The data collection techniqueusedisthe study of literatureordocumentation. Technical analysis is thedeductive method.The results showed that the Religious Court judge accepted the testimonium de auditu. Testimonials de auditu not be used as evidence directly but constructed as a tool presupposition evidence, the objective and rational considerations, (jurisprudence of the Supreme Court Decision No. 308K/Pdt/1959 dated 11 November 1959). The judge in the District Court did not construct the testimonium de auditu as suspicions (jurisprudence of the Supreme Court Decision No. 308 K/Pdt/1959 dated 11 November 1959). Witness de auditu testifying at the District Court comes from the story Plaintiff through telephone conversations, although the testimony is derived from the story of the Plaintiff through telephone conversations. He legal consequences to the differences in the application of testimonials de auditu in their divorce case by reason of quarrel constantly in the District Court and Religious Court for testimonials de auditu not provided for in a written rule, the Judges are given the freedom to assess the testimony of de auditu besides conjecture and evidence of witnesses is the evidence is free the judge is free to mengkonstrusikan testimonials de auditu as prejudice by objective and rational considerations.
Keywords: Testimoniumdeauditu, Divorceby reason ofcontinuousquarrel, Religious Court, The District Court