;

Abstrak


Model Pemberdayaan Kelompok Tani Hutan Rakyat Berstandar Sertifikasi Ekolabel di Kabupaten Magetan


Oleh :
Teguh Suprapto - A13140801 - Sekolah Pascasarjana

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui dan menganalisis kondisi awal
KTHR Lawu Manunggal dari sisi kelambagaan dan administrasinya sebelum dilakukan
pemberdayaan untuk mendapatkan sertifikat ekolabel, (2) mengidentifikasi kriteria dan
indikator yang dibutuhkan agar KTHR Lawu Manunggal bisa mendapatkan sertifikat
ekolabel menurut standar LEI dan (3) untuk mengetahui dan menganalisis model
pemberdayaan KTHR Lawu Manunggal sampai mendapatkan sertifikat ekolabel.
Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif mengambil lokasi di
KTHR Lawu Manunggal yang memiliki wilayah kelola hutan rakyat pada lima desa di
Kecamatan Panekan dan Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa
Timur. Pemilihan responden untuk wawancara dan FGD menggunakan metode sampel
terpilih (purposive sampling), dimana dalam penentuannya menggunakan cara bola
salju bergulir ( snow ball effect). Hasil dari data primer maupun sekunder diolah dan
membuat hasil-hasil temuan lapang dalam bentuk tema-tema yang saling berkaitan satu
sama lainnya, kemudian menarik kesimpulan.
Hasil penelitian selanjutnya menyimpulkan bahwa kondisi awal KTHR Lawu
Manunggal sebelum dilakukan pemberdayaan belum memiliki kelembagaan dan
dokumen yang baik. Untuk mendapatkan sertifikat ekolabel perlu menyiapkan
dokumen aspek produksi, ekologi dan sosial. Model pemberdayaan kelompok tani
hutan rakyat berstandar sertifikasi ekolabel dalam implementasinya membutuhkan
suatu input, proses dan output. Input utama yang dibutuhkan adalah keberadaan atau
kondisi hutan, ketersediaan SDM, dan ekspektasi KTHR (masyarakat), sedangkan
output utamanya berupa kepastian wilayah kelola hutan, kelembagaan pengelola hutan,
sertifikat ekolabel, dan pengakuan publik atas kinerja pengelolaan hutan secara lestari.
Adapun model pemberdayaan dari sisi proses terdapat 7 (tujuh) tahapan yang
dilakukan yakni: (1) identifikasi pemangku kepentingan, (2) sosialisasi sertifikasi
ekolabel, (3) penentuan satuan wilayah kelola, (4) menyiapkan kelembagaan kelompok,
(5) pendampingan untuk menata manajemen dan menghasilkan dokumen aspek
produksi, ekologi dan sosial, (6) penilaian lapang, dan (7) pengambilan keputusan dari
Lembaga Sertifikasi. Pemberdayaan yang dilakukan untuk mendapatkan sertifikat
ekolabel mampu menguak potensi dan membangkitkan kesadaran petani akan gambaran
riil potensi – potensi yang dimiliki sekaligus ancaman dan kelemahan bagi kelestarian
hutan mereka dimasa mendatang.
Kata kunci: pemberdayaan, hutan rakyat, sertifikasi ekolabel, kelestarian produksi,
kelestarian ekologi dan kelestarian sosial
ABSTRACT
This research aims (1) to determine the existence condition of the forest farmer
cluster before any empowerment action is taken to get Eco label certificate, (2) to know
the criteria and indicator needed to be fulfilled by forest farmer group to get eco label
certificate, and (3) to know and analyze the empowerment phases of Lawu Manunggal
community forestry farmer group till obtain eco label certificate.
This study includes qualitative descriptive study took place in KTHR Lawu
Manunggal which have forest management area people in five villages in the Panekan
sub- district and Sidorejo sub-district, Magetan district, East Java Province. The
selection of respondents for interviews and FGD (Focus Group Discussion) using
selected samples (purposive sampling), which in its determination using the snowball
rolling way (snow ball effect). The results of the primary and secondary data were
processed and make the findings of the field in the form of themes that are related to
each other, and then draw conclusions.
The results of the study further concluded that the initial conditions before the
KTHR Lawu Manunggal do not yet have the institutional empowerment and good
document. To obtain a certificate ecolabel needs to prepare aspects of document
production, ecological and social. Model empowerment of farmer groups of community
forest eco-label certification standards in its implementation requires an input, process
and output. The main input is required is the existence or condition of the forest, the
availability of human resources, and expectations KTHR (community), while its main
output is the certainty of the forest management area, forest managers institutional,
ecolabel certificate and public recognition for the performance of sustainable forest
management.
The empowerment model of the process there are seven (7) steps being taken
are: (1) identification of stakeholders, (2) sosialisation of ecolabel certification, (3) the
determination of unit management area, (4) setting up the institutional group, (5)
assistance to organize and produce a document management aspect of production,
ecological and social, (6) field assessment, and (7) decisions from the Certification
Body. Empowerment is done to obtain a certificate ecolabel able to uncover potential
and awaken the consciousness of the farmers will be a real picture of potential - its
potential and weaknesses and threats to the preservation of their forests in the future.
Keywords: Empowerment, community forestry, Eco-label certification, production
sustainability, ecological sustainability and social sustainability.