Abstrak


Derden Verzet terhadap Sita Jaminan dalam Perkara Perdata (Studi Putusan Nomor: 2998 K/PDT/2012)


Oleh :
Mida Asmoarum - E0012249 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim agung dalam membatalkan sita jaminan karena adanya perlawanan pihak ketiga dalam putusan Nomor 2998 K/Pdt/2012 serta akibat hukum yang timbul dari adanya pembatalan sita jaminan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder diperoleh dari Putusan Nomor 2998 K/Pdt/2012, Putusan Nomor 194/Pdt/2012/PT.Smg, dan Putusan Nomor 137/Pdt.Plw/2011/PN.Ska. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara. Analisis data yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah dengan analisis data kualitatif interaktif yaitu data dikumpulkan dengan wawancara, kemudian proses dalam tiga alur kegiatan yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Gugatan perlawanan diajukan setelah pelawan mengetahui bahwa tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 130 telah diletakkan sita jaminan untuk menjamin utang-piutang salah satu pemilik. Sertifikat tersebut tertulis atas nama tiga orang. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa adanya kesalahan dalam penerapan hukum yaitu hukum pembuktian pada putusan judex facti. Hakim judex facti berpendapat bahwa sertifikat tercatat terakhir dengan nama terlawan II saja. Pencatatan terakhir dimaksudkan untuk pergantian nama saja bukan pergantian kepemilikan. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dari Kantor Pertanahan Kota Surakarta yang sudah disumpah. Hasil penelitian dan pembahasan juga menunjukan bahwa sita jaminan yang sudah dibatalkan harus diangkat dan berarti sita jaminan tesebut sudah tidak berharga. Harta yang tersita harus dikembalikan kepada pemilik sebenarnya.
Kata kunci : Batal Demi Hukum, Sita Jaminan, Akibat Hukum, Perlawanan Pihak Ketiga
ABSTRACT
This study aims to determine the consideration justices in canceling sequestration for their resistance third party in the ruling Number 2998 K / Pdt / 2012 as well as the legal consequences arising from the cancellation of the confiscation.
This study was empirical research that using descriptive characteristic. Types of data used are primary data and secondary data. The primary data obtained from interviews and secondary data obtained from Decision No. 2998 K / Pdt / 2012, Decision No. 194 / Pdt / 2012 / PT.Smg, and Decision No. 137 / Pdt.Plw / 2011 / PN.Ska. Data collection techniques used is by interview. Analysis of the data used in the study of this law is the interactive qualitative data analysis which the data were collected by interview, then the process in three grooves activities consisting of data reduction, data presentation and conclusion.
The lawsuit filed after the resistance fighter knows that the land is certified Broking No. 130 had been laid for sequestration to guarantee debts one of the owners. The certificate was written on behalf of three people. Results of research and discussion shows that an error in the application of the law is the law of evidence on judex facti decision. Judge judex facti found last registered certificate with the name of unchallenged II only. Last recording intended for the name change alone is not the change of ownership. This is reinforced by the testimony of the National Land Agency Surakarta already sworn. The results of research and discussion also showed that the sequestration that has been canceled shall be appointed and means for sequestration tesebut already worthless. Possessions confiscated should be returned to the rightful owner.
Keyword : Null and Void, Sequestration, Legal Consequences, Third Party Opposition